BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial ZA (53), warga Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditangkap polisi lantaran memperkosa anak tirinya.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 2019 saat korban berinisial S masih berusia 16 tahun.
"Awalnya, pelaku ke kamar mandi melihat korban sedang tidur di kamar. Setelah dari kamar mandi, pelaku menyetubuhi korban," kata Agus, kepada wartawan, pada Jumat (10/3/2023).
Agus mengatakan, saat itu, korban sempat menolak. Namun, pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada ibunya.
Baca juga: Terlibat Bentrok, 4 Anggota Ormas di Banyumas Ditangkap, Lainnya Masih Diburu
Agus mengungkapkan, korban telah diperkosa oleh tersangka sebanyak dua kali.
Kedua peristiwa itu terjadi pada tahun 2019.
Namun, peristiwa itu dipendam dalam-dalam oleh korban. Korban baru berani mencertikan kepada ibunya pada tahun ini.
"Karena merasa takut akan hal yang sama, akhirnya korban menceritakan kepada ibunya. Kemudian, dilaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisan untuk proses lebih lanjut," ujar Agus.
Baca juga: Berusaha Menolong Teman, Remaja Tewas Tenggelam di Sungai Tajum Banyumas
Agus mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di mapolresta. Pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.