Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gas Elpiji 3 Kg Dioplos ke Tabung 12 Kg, 2 Pria di Cilacap Ditangkap

Kompas.com - 08/03/2023, 21:29 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Polisi membongkar kasus penyalahgunaan gas elpiji subsidi 3 kilogram (Kg) di Cilacap, Jawa Tengah.

Dua orang pria ditetapkan menjadi tersangka, yaitu l SR (54), warga Desa Kesugihan Cilacap dan NT (47), warga Cilacap Selatan. Cilacap.

Baca juga: Warga Lampung Tertangkap Basah Oplos Pupuk Bersubsidi, 10 Ton Mau Dikirim ke Palembang

Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menjelaskan, keduanya mengoplos gas elpiji 3 kg untuk djual kembali dengan tabung gas 12 kg.

"Gas elipiji 3 kg dioplos untuk mengisi tabung gas 12 kg. Empat gas elpiji 3 kg digunakan untuk mengisi satu tabung 12 kg," kata Fannky saat ungkap kasus, Rabu (8/3/2023).

Dengan praktik tersebut, kata Fannky, tersangka dapat meraup keuntungan antara Rp 100.000 sampai Rp 180.000.

"Gas elpiji 3 kg harganya Rp 20.000 per tabung. Kemudian dijual dengan tabung gas 12 kg. Modal kecil, keuntungan besar," ujar Fannky.

Untuk meyakinkan pembeli, tersangka juga membuat segel yang mirip dengan asilnya. Gas opolsan itu telah dipasarkan di wilayah Cilacap dan sekitarnya sejak dua tahun terakhir.

"Ini berkaitan dengan subsidi pemerintah, tidak boleh dioplos," kata Fannky.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 55 UU 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Tersangka terancam pidana penjara selama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Baca juga: 3 Pelajar di Makassar Tewas Usai Pesta Miras, Oplos Alkohol 96 Persen dengan Minuman Bersoda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com