Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Soroti Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi di NTT, Minta Pertimbangkan Hak Anak

Kompas.com - 02/03/2023, 07:37 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat membuat kebijakan pihak sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita.

Pihaknya bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menyoroti dan meminta pemerintah NTT untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Aris Adi Leksono mengatakan, pihaknya meminta informasi kepada Disdikbud Provinsi NTT mengenai kejelasan kebijakan yang sebelumnya disampaikan dalam pertemuan dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023.

Baca juga: Sekolah Pukul 5 Pagi dan Ambisi NTT Masuk 200 Sekolah Terbaik

Disdikbud NTT menjelaskan memang benar kebijakan tersebut dan telah diimplementasikan mulai hari Rabu tanggal 1 Maret 2023.

Kebijakan tersebut akan dilakukan evaluasi satu bulan ke depan dan hasilnya akan disampaikan kepada KPAI dan pihak terkait.

"KPAI memberikan tanggapan dan akan bersurat kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan pihak terkait lainya," ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, pemerintah NTT harus mempertimbangkan beberapa hal, diantaranya; prinsip hak anak.

"Dalam prinsip hak anak, kebijakan perlu memperhatikan kepentingan terbaik buat anak dan partisipasi anak," ujarnya.

Baca juga: PGRI NTT Sebut Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Rawan Ancaman Kejahatan dan Berdampak bagi Kesehatan

KPAI memandang, anak punya hak untuk mendapatkan waktu luang bersama orang tua sebelum belajar, untuk medukung kesiapan anak mengikuti pembelajaran.

Anak juga perlu digali pendapatnya terkait kesiapan mengikuti kegiatan belajar mengajar di waktu tersebut.

Jika salah satu dasar kebijakan tersebut untuk meningkatkan kualitas peserta didik, KPAI berpandangan bahwa masih banyak variabel pendukung lainya yang bisa dioptimalkan pemerintah daerah.

Seperti halnya dukungan peningkatan kompetensi guru, dukungan sarana pra sarana pembelajaran, bimbingan intensif kepada peserta didik baik di sekolah atau di rumah, serta membentuk lingkungan budaya belajar.

Baca juga: Kepsek di Sikka NTT Khawatir Siswa Berhenti Sekolah jika Harus Masuk Pukul 05.00 Pagi

"Pada aspek lain, KPAI meminta kebijakan ini dikaji ulang dengan memperhatikan jaminan keamanan anak, dukungan sarana pra sarana untuk memenuhi hak anak lainya; seperti sarana ibadah, transportasi, kantin sehat, dan lainnya," tuturnya.

Sesuai tugas dan fungsinya, KPAI akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan Pemda NTT.

"Sehingga anak dalam mendapatkan haknya, tidak menjadi korban kebijakan yang ada," tambah Aris.

Kejadian ini patut menjadi perhatian ke depan agar dalam setiap mengelurkan kebijakan harus didasari kajian, naskah akademik, uji publik, serta sosialisasi yang masif pada semua lapisan masayarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com