Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anggota DPRD Muba Ditetapkan Tersangka Perusakan Hutan karena Buka Lahan Kebun Sawit

Kompas.com - 01/03/2023, 17:47 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka perusakan oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penetapan tersangka dilakukan Gakkum KLHK setelah menerbitkan surat  nomor S.09/BPPHLHKS/SW.3/PPNS/2/2023, perihal Penetapan Tersangka atas nama AS. 

Surat penetapan tersangka itu pun ditujukan kepada Ketua DPRD Muba dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Muba. 

Baca juga: Cerita Pria di Muba akan Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Foto Prewedding Viral, Rio Mengaku Belum Bekerja

Ketua DPC PDI Perjuangan Muba, Beni Hernedi mengatakan, AS merupakan kader mereka yang kini masih berstatus anggota DPRD Muba aktif.

Menurut Beni, AS sebelumnya dilaporkan oleh salah satu perusahaan perkebunan bernama PT Bumi Persada Permai (Sinarmas Group) pada pertengahan Januari 2023 lantaran diduga telah membuka lahan secara ilegal di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir.

Lahan itu, menurut Beni, diklaim PT Bumi Persada Permai sebagai lahan mereka. Sehingga, niat AS yang sebelumnya hendak membuka lahan sawit urung dilakukan. 

“Mulanya AS ini diajak warga untuk kerja sama membuka lahan. Karena niat ingin membantu AS pun membawa masuk alat berat ke lokasi untuk membuka lahan, karena kalau dibakar kan tidak boleh. Setelah mengetahui lahan itu milik PT BPP, alat berat kemudian dikeluarkan AS dari kawasan tersebut,” tutur Beni, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Fakta Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Muba Tabrak Bocah hingga Tewas, Bantah Melarikan Diri

Beni menjelaskan, lahan yang dibuka AS dengan menggunakan alat berat itu baru 10 hektar yang rencananya akan dijadikan kebun sawit. AS pun sempat yakin lahan itu milik warga karena adanya surat usaha rakyat.

Bahkan,ketika memasukan alat berat menuju lokasi, AS sempat meminta izin kepada perusahaan BPP dan kepala desa setempat.

“Saat alat berat masuk ke lokasi ada surat permohonan izin melintas ke PT BPP yang dikeluarkan kepala desa. Karena jalan satu-satunya ke lokasi melalui jalan milik PT BPP,” ujarnya.

Dengan penetapan tersangka, mereka pun akan mengikuti proses hukum yang dijalani AS.

“Sampai saat ini kami semua kooperatif, kami menjelaskan apa adanya,” jelas Beni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com