Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojol di Gorontalo Tega Perkosa Penumpangnya yang Berusia 16 Tahun

Kompas.com - 01/03/2023, 05:26 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial WU (35), warga Telaga Biru Kabupaten Gorontalo.

Kabid Humas Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono melalui Ps Kaur Penmas Bidang Humas AKP Heny Mudji Rahayu mengungkapkan kejadian bermula korban NAM (16) memesan ojek online melalui aplikasi.

Baca juga: Diduga Dibegal Driver Ojek Online di Bandung, Perempuan Ini Trauma hingga Dilarikan ke Klinik

 

Saat itu korban memesan ojek online dengan titik penjemputan di bengkel mobil Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru dengan tujuan ke rumahnya, pada Sabtu 17 Desember 2022.

“Ketika akan sampai tujuan, pelaku WU yang seharusnya berhenti malah melewati titik tujuan tersebut. Karena merasa takut korban akhirnya mengikuti pengemudi. Kemudian WU menghentikan motor di lahan kosong jauh dari pemukiman warga tepatnya di Desa Ayula,” kata Heny Mudji Rahayu, Selasa (28/2/2023).

Di Desa Ayula, pelaku WU memaksa korban untuk mengikuti perintahnya. Setelah pelaku melampiaskan nafsunya, korban diantar pulang namun tidak sampai di titik tujuan. Pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan.

Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri meninggalkan istri dan anaknya di Gorontalo menuju Minahasa. Heny Mudji Rahayu menjelaskan pelaku sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan ditangkap di tempat persembunyiannya di daerah Minahasa, Sulawesi Utara.

“Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," paparnya.

"Dipidana paling lambat 5 tahun dan paling lama sekitar 15 tahun penjara,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com