Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tingkatkan Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Sumbawa ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 27/02/2023, 16:07 WIB
Susi Gustiana,
Krisiandi

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menaikkan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB) ke tahap penyidikan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Adung Sutranggono didampingi Kepala Seksi Intelijen Anak Agung Putu Juniartana Putra dan Kasi Pidana Khusus Indra Zulkarnaen saat Konferensi Pers Senin (27/2/2023).

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat, Marciano Norman: Hukum Harus Ditegakkan

"Masuk tahap penyidikan umum, sudah ada sejumlah pihak terkait memberikan keterangan," kata Adung.

Disebutkan, sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Di antaranya, panitia pengadaan dari RSUD Sumbawa, rekanan pengadaan dan pihak pelapor.

Ia mengatakan penanganan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat. Salah satunya dugaan adanya proyek fiktif dalam pengadaan alat kesehatan, tabung, dan obat-obatan.

Adanya indikasi perbuatan melawan hukum dugaan korupsi menjadi dasar Kejaksaan Negeri Sumbawa menetapkan tahap penyidikan. Selain itu, indikasi juga dilihat dari hasil kajian laporan.

"Kami sedang mencari peristiwa hukumnya kemudian menentukan siapa tersangka," ungkap Adung.

"Ketika penyidikan umum, maka kami sudah temukan bukti awalnya," imbuh Adung.

Ada sejumlah dokumen yang menguatkan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BLUD RSUD Sumbawa tahun 2022 tersebut.

Baca juga: Korupsi Dana Irigasi, Anggota DPRD Lampung Timur Divonis 13 Bulan Penjara

Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di RSUD Sumbawa ini terkuak saat adanya Laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Sumbawa pada Oktober 2022 lalu.

Dalam laporan ini diuraikan terkait adanya proyek pengadaan barang dan jasa dengan anggaran Rp 1 Miliar lebih tanpa dilelang, tetapi menggunakan mekanisme penunjukan langsung.

Sedangkan untuk menghitung kerugian negara, saat ini Kejari masih koordinasi dengan BPKP untuk selanjutnya proses dilakukan penyidikan terlebih dahulu.

Sementara itu, Kabag TU RSUD Sumbawa, Hermansyah yang ditemui Senin (27/2/2023) mengatakan, RSUD Sumbawa mengikuti proses hukum di Kejaksaan.

Menurutnya, beberapa orang sudah dimintai keterangan, berkas sudah dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan.

Baca juga: Jadi DPO Kasus Korupsi Kredit Macet di Riau, Sunardi Ditangkap Saat Bekerja Jadi Buruh Sawit di Sambas

Sebelumnya, sambung Hermansyah, kasus tersebut sempat ditangani Kepolisian sebelum berproses diambil alih Kejaksaan.

Saat disinggung mengenai dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2022 tersebut dilakukan tanpa proses lelang, ia mengungkapkan nominal proyek tidak memungkinkan untuk tender.

"Para pihak termasuk PPK dan lain-lain sudah dimintai keterangan, masih proses di Kejaksaan," kata Hermansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com