KOMPAS,com - Hidayatullah (51), pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, Palembang, Sumatera Selatan, ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan anak asuhnya oleh penyidik Satres Polrestabes Palembang.
Memakai baju tahanan Polrestabes Palembang, Hidayatullah terlihat lemas dihadirkan dalam konferensi pers kasus penganiayaan yang dilakukannya di Mapolrestabes Palembang.
Baca juga: Dianiaya Pengasuh, Seluruh Anak Panti Asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang Dipindahkan
"Sudah, nanti perkembangan kita update kembali. Hingga saat ini sudah 24 saksi diperiksa dan masih kita akan lakukan pengembangan," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Mokmahad Ngajib, Senin, (27/2/2023).
Baca juga: Video Aniaya Anak Asuhnya Viral, Ketua Panti Asuhan di Palembang Ditangkap
Ngajib mengatakan, dari hasil penyelidikan, Hidayatullah pernah berobat di Rumah Sakit Charitas, Palembang, karena gangguan jiwa yang dialami.
"Dari hasil penyelidikan benar bersangkutan pernah berobat di RS Charitas terkait gangguan jiwa dan masih dilakukan pengecekan yang akurat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pengurus sebuah panti asuhan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/2/2023).
Dalam keterangan video yang beredar, aksi kekerasan tersebut terjadi di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, Palembang.
Pada rekaman yang beredar, tampak pengasuh panti tersebut bernama Hidayatullah, berkali-kali menganiaya beberapa anak panti.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul: Jadi Tersangka, Pemilik Panti Lemas dan Terpukul Usai Ditahan di Mapolrestabes Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.