Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Peringatkan Orangtua di Semarang Tidak Bangga Anak di Bawah Umur Kendarai Motor: Sama dengan Memberi Mesin Pembunuh

Kompas.com - 25/02/2023, 10:25 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit memeringatkan para orang tua agar tidak berbagga dan mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai motor.

“Jangan bangga punya anak belum cukup umur tapi sudah bisa mengendarai kendaraan. Jangan bangga!” ucap Sigit saat menyampaikan hasil operasi keselamatan di Polrestabes Semarang, Jumat (25/2/2023).

Pasalnya, anak-anak dinilai belum cukup dewasa dalam bersikap dan memahami aturan lalu lintas. Sehingga hal itu berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Baca juga: Menolong Korban Kecelakaan Lalu Lintas Ternyata Kewajiban, Ada di Undang-undang

“Mari kita sama-sama jaga keluarga kita. Jaga anak-anak kita. Karena apa, kalau kita memberikan sepeda motor, anak itu masih SD, sama dengan memberikan mesin pembunuh bagi orang tua, termasuk saya dan warga Kota Semarang,” tegasnya.

Sigit juga memaparkan dari evaluasi jumlah kecelakaan pada operasi keselamatan itu menurun 12 kasus dari taun lalu.

Tahun lalu jumlahnya 50 kasus dan 10 korban meninggal. Sedangkan sekarang menjadi 38 kasus dengan empat korban meninggal.

“Terus untuk luka ringan ada 12 orang. Dari semua operasi keselamatan di Semarang, alhamdulillah tidak ada kecelakaan yang menonjol,” lajutnya.

Disampaikan pelanggaran yang mendominasi merupakan kendaraan roda dua. Kini pihaknya juga masih menertibkan balapan liar dan knalpot brong.

“Kecelakaan atau balapan liar itu daerah Penggaron, Apparel, flyover Bandara Ahmad Yani, Kalibanteng atas maupun bawah, plus Madukoro,” jelasnya.

Sementara penertiban knalpot brong yang menyebabkan suara bising sudah 8000 knalpot sejak satu tahun lalu sampai sekarang.

“Bapak Kapolres dan Kapolda mewanti-wanti adanya balapan liar dan knalpot brong. Dan polrestabes semarang membentuk tim khusus. Ada tiga tim, tim barat, tim tengah, dan tim selatan-atas. Itu kolaborasi dari lalulintas, sabara, reskrim dan polsek jajaran sudah massif.

Pihaknya telah memetakan titik-titik yang sering digunakan untuk balapan liar. Di samping itu, Sigit meminta semua pihak sama-sama menjaga keselamatan lalu lintas dan ketertiban Kota Semarang supaya aman, nyaman, damai.

Baca juga: Sepanjang 2022, 36 Orang Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Tegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com