Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak yang Mangkir, Jaksa KPK Bakal Panggil Ulang Saksi Sidang Suap Unila

Kompas.com - 21/02/2023, 14:40 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang sejumlah saksi yang sempat mangkir dalam persidangan suap Universitas Lampung (Unila).

Jaksa penuntut KPK membutuhkan keperluar dari para saksi untuk pembuktian perbuatan suap terhadap terdakwa Karomani (eks rektor), Heryandi (eks warek I), dan M Basri (eks ketua senat).

Baca juga: Fakta Sidang Eks Rektor Unila: Demi Anak Masuk Fakultas Kedokteran, Suap Pun Tak Apa

Jaksa penuntut KPK M Afrisal membenarkan ada sejumlah saksi yang tidak hadir dalam pemanggilan perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila.

"Ada yang tidak hadir tanpa konfirmasi, nanti kita panggil lagi. Jika sampai panggilan ketiga tidak datang juga akan kita upayakan pemanggilan paksa," kata Afrisal di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (21/2/2023).

Beberapa saksi yang mangkir itu adalah Lies Yulianti, Hengki, Yayan, hingga Herman HN. Afrisal mengatakan para saksi ini dipanggil untuk melengkapi keterangan terkait keterlibatan pihak lain.

Selain saksi mangkir itu, Afrisal menambahkan pihaknya juga akan memanggil kembali beberapa saksi yang sudah hadir sebelumnya.

Saksi yang dipanggil kembali ini diantaranya Budi Sutomo (Kabiro Humas) dan Mahfud Santoso (Ketua Dewan Pendidikan Lampung Tengah).

"Saksi ini dipanggil kembali karena ada beberapa hal yang saling terkait," kata Afrisal.

Bakal panggil kepala daerah

Afrisal mengatakan tim jaksa penuntut juga akan memanggil sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah untuk bersaksi di pengadilan.

Kepala daerah aktif ini di antaranya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dan Sulpakar (Pj Bupati Mesuji).

"Tentu kita akan panggil juga kepala daerahnya yang namanya masuk di dalam berkas dakwaan kita," kata Afrisal.

Baca juga: Ibu Ini Relakan Unpad demi Anaknya Masuk Unila Jalur Suap Hanya karena Dekat Rumah

Diberitakan sebelumnya, dugaan uang suap yang diterima eks Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, tidak hanya dari seleksi jalur mandiri.

Penyuapan juga terjadi melalui penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau jalur reguler.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com