Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Eks Rektor Unila: Demi Anak Masuk Fakultas Kedokteran, Suap Pun Tak Apa

Kompas.com - 17/02/2023, 07:27 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Besarnya uang yang harus dikeluarkan agar bisa lulus ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) tidak menyurutkan niat orangtua calon mahasiswa untuk tetap memilih fakultas bonafit tersebut.

Para orangtua penitip ini berdalih di balik frasa "masa depan" anak.

Dalam sidang kedelapan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila terkuak betapa dalamnya kocek yang harus dirogoh agar bisa lulus di kampus tersebut.

Baca juga: Anaknya Diterima di 3 Universitas Top, tapi Ibu Ini Lebih Pilih Jalur Suap Unila karena Kampusnya di Belakang Rumah

Berikut fakta yang dihimpun Kompas.com dari jalannya sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023).

Bayar "ongkos" dua kali

Jalur suap berkedok sumbangan infak yang dilakukan oleh Karomani Cs membuat orangtua calon mahasiswa harus mengeluarkan dua kali "pembayaran".

Pertama uang infak dengan kisaran Rp 200 juta - Rp 300 juta sebagai dana jaminan penitipan anak berjalan mulus.

Mantan Rektor Unila Karomani saat tiba di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023) pagi.KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Mantan Rektor Unila Karomani saat tiba di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023) pagi.

Hakim Anggota Edi Purbanus sempat mengatakan kepada saksi Anita (orangtua mahasiswa berinisial CAL) bahwa saksi jadi dua kali mengeluarkan biaya.

Baca juga: Ibu Ini Relakan Unpad demi Anaknya Masuk Unila Jalur Suap Hanya karena Dekat Rumah

Menurut Edi, saksi sanggup mengeluarkan uang sampai lebih dari Rp 500 juta agar bisa kuliah di Unila.

Biaya itu adalah uang infak ditambah uang sumbangan pembangunan insitusi (SPI) yang merupakan biaya resmi kepada kampus.

"Ibu ini banyak uang ya, bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT, total lebih Rp 500 juta," kata Edi Purbanus, Kamis siang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Barat, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Banda Aceh Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Ambon untuk Lebaran 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tanjung Pinang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Batam Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Pekanbaru Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Padang Hari Ini, 30 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Aceh, 30 Maret 2024

Regional
Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Libur Lebaran, Sandiaga Uno Minta Masyarakat Tak Gunakan Motor

Regional
Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Jelang Lebaran, Penumpang Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Melonjak

Regional
Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Bupati Siak Ajak Masyarakat Tingkatkan Takwa lewat Perbanyak Zakat, Infak, dan Sedekah

Regional
Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Piknik ke Pantai Glagah, Seorang Anak Tewas Tenggelam

Regional
Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Pengusaha Atambua Buat Surat Terbuka untuk Jokowi Mengaku Diperas Kapolres Belu

Regional
Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com