Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putrinya Diterima di 3 Kampus Ternama, Orangtua Ini Pilih Unila Jalur Suap

Kompas.com - 16/02/2023, 15:31 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Salah satu orangtua calon mahasiswa yang menjadi saksi di persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) mengaku putrinya sudah diterima di tiga universitas ternama di Pulau Jawa.

Pengakuan tersebut dikatakan saksi Anita, orangtua dari mahasiswi berinisial CAL di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023) siang.

Anita mengungkapkan fakta itu saat majelis hakim menanyakan kenapa dia lebih memilih Fakultas Kedokteran (FK) Unila dengan cara menyuap.

Baca juga: Mantan Wali Kota Bandar Lampung Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Suap Unila, KPK: Tidak Ada Konfirmasi

"Saksi Anita, benar putrinya diterima di tiga universitas lain?" tanya Hakim Anggota Ahmad Rifai, Kamis siang.

"Iya, benar, Pak," jawab Anita.

Anita kemudian memaparkan putrinya itu sudah diterima di Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, PS Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).

"Kenapa ibu pilih di Unila?" tanya majelis hakim.

Anita menjawab dia memutuskan agar putrinya kuliah di FK Unila dengan alasan dekat rumah dan pertimbangan anaknya itu adalah perempuan.

"Rumah saya di belakang Unila, Pak. Lalu kalau di tempat (kampus) lain kejauhan karena anak saya perempuan," kata Anita.

"Jadi putri ibu diterima di empat universitas, Unpad, Undip, Unnes dan Unila. Jadi sebenarnya putri ibu ini pintar," kata majelis hakim.

Sementara itu, Hakim Anggota Edi Purbanus mengatakan bahwa Anita seperti "rela berkorban" demi putrinya. Hingga sanggup mengeluarkan uang sampai lebih dari Rp 500 juta agar bisa kuliah di Unila.

"Ibu ini banyak uang ya, bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT, total lebih Rp 500 juta," kata Edi Purbanus.

Baca juga: Sambil Menikmati Donat, Lobi-lobi Besaran Infak FK Unila Disepakati

Diberitakan sebelumnya, kesepakatan nominal uang "infak" sebagai syarat kelulusan calon mahasiswa ke Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila) sempat ditawar oleh orangtua penitip.

Untuk diketahui, "uang infak" merupakan kode yang dipakai para terdakwa untuk menyebut uang suap masuk Unila.

Kesepakatan tersebut terjadi saat Kepala Biro Perencanaan dan Humas (Kabiro Humas) Unila Budi Sutomo mengajak Anita, orangtua calon mahasiswa berinisial CAL.

Menurut Anita, dia bersama Ema dan Budi berjanji bertemu di gerai Dunkin' Donuts yang berada di Jalan ZA Pagar Alam.

Sambil mengobrol santai, ketika itu Budi mengatakan apakah Anita bisa menyumbang uang "infak" untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebesar Rp 300 juta.

"Saya bilang, kalau Rp 300 juta nggak ada, tapi kalau Rp 200 juta saya ada dan siap menyumbang," kata Anita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com