Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Pemalang Korban Penganiayaan di Jakarta Sudah 2 Bulan di RS, LPSK Kabulkan Perlindungan Korban

Kompas.com - 15/02/2023, 23:06 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Pemalang, SK (24) yang menjadi korban penganiayaan majikannya kini telah dirawat dua bulan di rumah sakit di Jakarta sejak pertengahan Desember 2022 lalu.

Jaringan Advokasi Nasional (JALA) PRT, LBH Apik Jakarta, dan sejumlah pihak yang mendampingi korban telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada (20/12/2022).

Baca juga: Kasus Penganiayaan PRT Asal Pemalang di Jakarta, Pendamping Hukum Korban Ajukan Perlindungan kepada LPSK

Pendamping hukum korban dari LBH Apik Semarang, Citra Ayu mengatakan pada Januari 2023, LPSK telah mengabulkan permintaan tersebut.

“Saat ini ditangani LPSK terkait ganti rugi dengan mempertimbangan kondisi korban yang mendapat siksaan dari majikan dan situasi keluarga korban yang akhirnya tidak bisa bekerja karena harus mengurus korban di Jakarta,” ungkap Citra usai aksi unjuk rasa bersama para PRT di depan Kantor DPRD Jateng, Rabu (15/2/2023).

Pihaknya mengatakan sejak permohonan diterima LPSK bulan lalu, korban dan saksi mendapat pendampingan. LPSK juga masih memproses penggantian restitusi. Mereka sudah mendatangi korban di rumah sakit.

“Januari LPSK sudah beberapa kali menemui korban di rumah sakit sekaligus menghitung kerugian yang dialami. Lalu mulai diteruskan ke apparat penegak hukum untuk ganti rugi mencapai puluhan juta,” katanya.

Baca juga: Mangkrak Hampir 19 Tahun, Belasan Pekerja Rumah Tangga di Semarang Desak Pengesahan UU Perlindungan PRT

Sementara untuk biaya perawatan medis, begitu kasus mencuat, Dinas Pemberdayaan Perempuan yang mengetahui situasi korban pun memberi bantuan.

Citra menyampaikan kondisi psikis dan fisik korban sudah mulai membaik. Jauh lebih baik ketimbang pertama ditemui dengan luka di sekujur tubuh dan menolah bertemu dengan orang lain yang tidak dikenal.

“Sekarang setelah perawatan medis di Jakarta sudah mau ditemui orang untuk ditanyai terkait kasusnya. Tadinya benar-benar gak bisa dan ketakutan,” ujarnya.

Untuk diketahui, SK merupakan warga Pemalang yang merantau ke Jakarta sejak beberapa tahun lalu untuk bekerja sebagai PRT. Kemudian SK dilaporkan mengalami penyiksaan setelah tak sengaja menggunakan celana dalam majikannya pada September 2022.

Sejak saat itu ia mendapat siksaan, pemukulan, pemborgolan, pengurungan di kandang anjing, hingga penyiraman dengan air panas.

Kemudian SK dirujuk ke rumah sakit di Jakarta oleh para pendamping hukum untuk mendapat perawatan medis lebih baik dan menuntut keadilan atas penganiayaan yang dialaminya di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com