Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Revitalisasi Cagar Budaya Peninggalan Kesultanan Melayu Masjid Jami Sultan Lingga Kini

Kompas.com - 15/02/2023, 19:06 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Cagar budaya Masjid Jami' Sultan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini lebih menawan.

Masjid Jami' Sultan Lingga merupakan masjid peninggalan Kesultanan Melayu Riau-Lingga yang dibangun di bawah pemerintahan Sultan Mahmud Syah III, pada tahun 1800-an.

Kini Masjid Jami' Sultan Lingga siap menjadi destinasi wisata religi sekaligus cagar budaya Kepri bersama Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Cerita Warga Metro, Andalkan Sambatan Revitalisasi Cagar Budaya Kota

Pemerintah Provinsi Kepri merevitalisasi kedua masjid bersejarah peninggalan Kesultanan Melayu tersebut dalam waktu yang bersamaan.

Pekerjaan revitalisasi kawasan Masjid Jami' Sultan Lingga digesa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di tahun anggaran 2022.

Ansar Ahmad mengatakan, dirinya meminta revitalisasi masjid menggunakan bahan-bahan dengan kualitas terbaik, agar hasilnya dapat menjadi kebanggaan warga Kepri.

"Memang kita khusus mendatangkan beberapa bahan terbaik untuk pekerjaan ini. Seperti cat kualitas terbaik dari Jerman, hingga karpet dari turki. Semua kita pilihkan yang terbaik," kata Ansar di Tanjungpinang.

Ansar menambahkan, pekerjaan revitalisasi juga bertujuan untuk mengembalikan Masjid Jami' Sultan Lingga sebagaimana bentuk aslinya.

"Untuk itu saya pun minta agar atap masjid yang telah diganti dengan spandek untuk dikembalikan menggunakan genteng tanah liat. Begitu pula lantai halaman yang kita ganti dengan marmer," ujar Ansar.

Diakui Ansar, revitalisasi aset sejarah seperti Masjid Jami' Sultan Lingga tidaklah mudah. Banyak perizinan yang harus dilalui hingga bisa selesai merevitalisasinya.

Namun meski demikian semuanya dapat dilalui dan mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak.

"Jadi sebelum melaksanakan revitalisasi, beberapa perizinan yang kita urus seperti dari BPCB Batu Sangkar, Kementerian PUPR, Kemendikbud, sampai rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri. Dan, alhamdulillah semua telah kita lalui dan dapat kita revitalisasi" ungkap Ansar.

Baca juga: 3 Benda Cagar Budaya Diduga Peninggalan Era Majapahit di Desa Sukowidi Magetan Hilang

Diketahui pekerjaan revitalisasi Kawasan Masjid Jami' Sultan Lingga dibiayai APBD Kepri tahun 2022 melalui Dinas PUPP Kepri dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar. Selesainya pekerjaan revitalisasi ini juga telah diresmikan oleh Ansar Ahmad pada 12 Januari 2023 yang ditandai dengan syukuran dan doa selamat bersama warga sekitar.

Kemudian suksesnya revitalisasi cagar budaya Masjid Raya Sultan Penyengat dan Masjid Masjid Jami' Sultan Lingga beriringan dengan misi Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri, yaitu Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya. Kemudian juga visinya Mengembangkan dan Melestarikan Budaya Melayu dan Nasional Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com