Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Jadi Peserta JKN, Kemenag Ungkap Alasannya

Kompas.com - 13/02/2023, 14:58 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan calon jemaah umrah dan haji khusus menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Purwanto Hendro Puspito mengatakan, persyaratan tambahan itu untuk memastikan perlindungan dan penjaminan kesehatan bagi calon jemaah.

"Perlindungan kesehatan dari JKN ini untuk memastikan calon jemaah dapat menunaikan ibadah sesuai ketentuan syariat dengan tenang dan nyaman," kata Hendro kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Soal Penurunan Subsidi Biaya Haji, Wapres: Sedang Dibicarakan Jumlah yang Tepat

Menurut Hendro, kebijakan tersebut tertuang salam Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 dan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1456 Tahun 2022.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi menjelaskan, terdapat beberapa cara untuk mengecek kepesertaan JKN, yaitu melalui aplikasi mobile JKN dan chat assistant JKN di nomor 08118750400.

"Tentunya kami semua berharap calon jemaah selalu sehat, baik sebelum keberangkatan dan saat kepulangan tiba kembali di Indonesia. Namun, kita tahu bahwa sakit ringan maupun berat tidak memandang status sosial dan tidak pernah kita ketahui kapan akan datang. Untuk itu kami mengimbau calon jemaah untuk selalu memastikan keaktifan kepesertaan JKN agar selalu siap digunakan kapan pun," kata Unting.

Unting juga meminta kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk segera mendaftarkan perusahaan, pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN.

Menurut Unting, program JKN merupakan upaya negara untuk melindungi warga negaranya dalam penjaminan pembiayaan akses layanan kesehatan.

"Program JKN memiliki konsep protection, sharing, dan compliance. Artinya, kita semua harus berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga, berbagi dengan sesama dalam skema gotong royong yang merupakan budaya Indonesia serta patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta JKN," jelas Unting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com