KOMPAS.com - NT (25), seorang perampuan di daerah Rawasari, Kota Jambi ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.
Korban pelecehan pelaku tak hanya anak laki-laki. Namun ada juga anak perempuan.
Perempuan yang sudah bersuami dan anak ini sempat membantah melakukan pelecehan seksual.
Dia justru mengaku sebagai korban pemerkosaan.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditetapkan tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
NT diduga melakukan pelecehan terhadap 11 anak di rumahnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
11 anak itu terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.
Atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan NT, para korban melapor ke polisi.
"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, satu di antara orangtua korban saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat.
Menurut dia, ada beragam pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.
Untuk korban anak laki-laki, NT memaksa korban menyentuh bagian sensitifnya.
"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata dia.
Sementara untuk korban anak perempuan, NT memaksa mereka menonton film dewasa.
"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut dia.
Tak hanya itu, kata dia, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.