MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang dari 3 orang tahanan kasus narkoba Polres Bantaeng yang kabur berhasil ditangkap di tempat pelariannya di rumah keluarganya di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tahanan Polres Bantaeng yang berhasil ditangkap, Nursalam alias Rendi (31) warga Jl Pahlawan Cabodo, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng ini ditangkap di tempat pelariannya di Dusun Male'leng, Desa Sibatua Kecamatan Soreang, Kabupaten Pangkep.
Baca juga: Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa 6 Personel Polsek Lubuk Begalung
Kasar Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Senin (23/1/2023) mengatakan, tersangka Rendi ditangkap, Minggu (22/1/2023). Rendi kabur bersama 2 orang rekannya Anas dan Arman dengan menjebol teralis besi pintu tahanan yang sudah keropos, Sabtu (14/1/2023).
Dharma menjelaskan, tersangka Rendi berhasil diringkus setelah polisi melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa kabur dan sembunyi di rumah kakak kandungnya di Kabupaten Pangkep usai bertemu dengan anaknya di Capoa, Kota Makassar.
"Tersangka Rendi berhasil ditangkap dan selanjutnya dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel guna diintrogasi. Dari pengakuan tersangka Rendi, dia dibangunkan oleh dua rekannya yang telah membobol pintu sel. Dia pun ikut kabur bersama 2 rekannya tersebut," ujarnya.
Dharma mengungkapkan, jika tersangka Rendi merupakan residivis dan beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian di Kabupaten Bantaeng.
"Tersangka Rendi selanjutnya diserahkan ke Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan 2 orang rekannya yang lain masih dalam pengejaran," tambahnya.
Baca juga: Rusak Teralis Atap dengan Gergaji, Tahanan Mapolsek Lubeg Padang Kabur dari Sel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.