Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Tak Membayar Insentif Covid-19 untuk Nakes, RSUD Wongsonegoro Semarang Beri Klarifikasi

Kompas.com - 19/01/2023, 17:26 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro dan Wali Kota Semarang dilaporkan ke Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) karena dituding melakukan maladministrasi.

Dugaan maladministrasi itu terjadi pada periode Februari-Maret 2022 soal tenaga kesehatan (nakes) tidak menerima insentif.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Susi Herawati mengatakan, pihaknya tidak menerima pencairan dana insentif nakes.

"Pencarian dana insentif nakes ditransfer pemerintah pusat langsung ke rekening nakes," kata Susi, melalui pesan WhatsApp, pada Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Direktur RSUD Wongsonegoro dan Wali Kota Semarang Dituding Tak Membayar Insentif Covid-19 untuk Nakes

RSUD KRMT Wongsonegoro juga tidak pernah menerima dana insentif dari Pemerintahan Kota Semarang dan mengembalikan dana tersebut ke pemerintah.

"Jadi, kita memang tidak menerima dana itu," ujar dia.

Dikonfimasi terpisah, Hendrar Prihadi yang saat itu menjabat Wali Kota Semarang mengaku belum mengetahui persolan tersebut.

"Saya malah belum dapat informasi," kata dia, singkat.

Sebelumnya, pendamping hukum LBH Semarang, M Safali mengatakan, Direktur RSUD KRMT  Wongsonegoro dan Wali Kota Kota Semarang dilaporkan ke Ombudsman Jawa Tengah (Jateng) karena dituding melakukan maladministrasi.

"Padahal nakes itu bertugas dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Safali, saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Pemkot Semarang akan Tindaklanjuti Dugaan Pungli oleh Oknum Panitia Program Sertifikat Tanah Gratis

Menurutnya, sebagai pimpinan RSUD KRMT Wongsonegoro, Wali Kota Semarang merupakan pemilik dari sekaligus memiliki kewajiban untuk memenuhi insentif bagi tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Insentif itu melalui anggaran belanja daerah berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 4239/2021 jo. 770/2022," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com