Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Peristiwa Talangsari Lampung: Pengakuan Presiden Tidak Cukup, Pulihkan Hak Lebih Penting

Kompas.com - 12/01/2023, 17:13 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com- Paguyuban Keluarga Korban Talangsari Lampung (PK2TL) meminta Presiden Joko Widodo tidak hanya mengakui peristiwa yang menimpa mereka sebagai pelanggaran HAM berat saja.

Ketua PK2TL Edi Arsadad mengungkapkan ada hal lain yang lebih penting dan urgent untuk segera dilakukan, dibanding hanya mengakui peristiwa Talangsari itu sebagai pelanggaran HAM berat.

"Kami berterima kasih dan mengapresiasi pengakuan dari presiden, tapi jika hanya pengakuan, sudah ada lembaga negara yaitu Komnas HAM yang menyebutkan sebagai pelanggaran HAM berat," kata Edi dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Peristiwa Talangsari 1989

Menurut Edi, dibanding hanya sekadar mengakui peristiwa yang terjadi pada tahun 1989 itu, jauh lebih elok jika pemerintah memberikan bukti nyata.

Edi mengatakan banyak penyintas Peristiwa Talangsari yang saat ini sudah berusia uzur. Sehingga, pemulihan hak-hak korban diharapkan bisa lebih cepat terlaksana.

"Banyak (penyintas) yang saat ini sudah tua, pemulihan hak-hak mereka seperti mengembalikan tanah dan hak mereka yang dirampas jauh lebih penting," kata Edi yang juga penyintas Peristiwa Talangsari ini.

Tetapi dia menegaskan, pemulihan hak ini sangat berbeda dengan bantuan sosial.

Menurutnya, sudah beberapa kali pemerintah memberikan bantuan, dan bantuan itu dinyatakan sebagai pemulihan hak korban.

"Apa menerima bantuan sosial harus menjadi korban dahulu? Pemulihan dengan bantuan bukan hal yang sama," kata Edi yang pada saat peristiwa itu terjadi dia berusia 11 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Baca juga: Ombudsman Ingatkan Pemerintah Maksimalkan Pemenuhan Hak Pelayanan Publik di Talangsari

Kronologi Peristiwa Talangsari

Berdasarkan arsip pemberitaan Kompas.com, peristiwa ini berawal saat Warsidi dijadikan imam oleh kawan-kawannya.

Anggota dari kelompok Warsidi ini hanya berjumlah di bawah sepuluh orang. Lalu, tanggal 1 Februari 1989, Kepala Dukuh Karangsari mengirimkan surat untuk Komandan Koramil Way Jepara, Kapten Soetiman.

Ia menyampaikan bahwa di dukuhnya ada orang-orang yang melakukan kegiatan mencurigakan.

Yang dimaksud oleh Kepala Dukuh adalah Warsidi dan kelompoknya, yang menamakan diri sebagai Komando Mujahidin Fisabilillah, di Lampung Tengah.

Melalui Musyawarah Pimpinan Kecamatan (MUSPIKA) dipimpin oleh Kapten Soetiman, Warsidi dan pengikutnya dimintai keterangan pada 6 Februari 1989.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com