KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Pemkot Semarang Bakal Evaluasi Perijinan Perumahan, yang Melanggar Akan Ditindak

Kompas.com - 11/01/2023, 21:02 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Pelaksana tugas atau Plt. Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) mulai melakukan inventarisasi perumahan. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi perijinan perumahan-perumahan yang ada.

Tidak hanya itu, perempuan yang akrab disapa Ita tersebut mengatakan bahwa perumahan-perumahan yang sedang direncanakan atau mulai dibangun agar segera dicek perijinannya.

“Karena saya melihat saat ke Rowosari waktu banjir kemarin kan tepi-tepi jalan banyak sekali bangunan-bangunan baru,” ujar Ita panggilan akrabnya, di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Respons Cepat Banjir di Dinar Indah Semarang, Plt Wali Kota Ita Siapkan Dapur Umum hingga Tempat Pengungsian

Ita juga berencana memanggil lurah dan camat untuk ikut membantu melakukan inventarisasi tersebut.

“Nah dari situ akan kelihatan apakah rumah dan perumahan tersebut sudah terdaftar dan ijin-ijinnya lengkap atau belum,” imbuhnya dalam keterangan persnya kepada Kompas.com, Rabu.

Ia mengatakan, persyaratan perijinan pembangunan perumahan memang cukup banyak. Namun hal tersebut harus ditaati oleh para pengembang agar tidak ada yang dirugikan.

“Kalau perumahan itu kan biasanya harus ada Keterangan Rencana Kota (KRK) dulu, lalu perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kemudian Ijin Mendirikan Bangungan (IMB) dan lain sebagainya. Prosesnya kan panjang sekali," ujar Ita

"Lalu kemudian di perumahan-perumahan tersebut apakah terdapat fasilitas umum (fasum)-fasilitas sosial (fasos), apakah itu sudah disesuaikan atau sudah diserahkan ke Pemkot,” terangnya.

Baca juga: Pemkot Semarang Intensif Lakukan Pembersihan Lumpur di Lingkungan Terdampak Banjir

Untuk itu, kata dia, Pemkot Semarang akan meninjau dan mengecek kembali perijinan perumahan-perumahan baru.

Terkait dengan perumahan Dinar Indah yang baru saja diterpa banjir akibat luapan Sungai Pengkol, Ita menegaskan bahwa warga harus segera direlokasi. Pasalnya, kondisi geografis wilayah yang dijadikan perumahan tersebut rawan terkena banjir.

“Kemudian yang kalau masalah Dinar Indah ini kan sudah jadi problem bertahun-tahun dari mulai 2019, 2021, dan 2023 ini kan yang paling besar kerugiannya. Jadi mau tidak mau, suka tidak suka warga harus pindah,” ujarnya.

Meskti begitu, Ita menyatakan bahwa upaya pemindahan atau relokasi tersebut tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Baca juga: Dewan Minta Pemkot Semarang Evaluasi Banjir di Perum Dinar Indah Meteseh yang Sebabkan Satu Warga Tewas

 

Pasalnya, kata dia, Pemkot Semarang harus melakukan inventarisasi terlebih dahulu mendata kebutuhan yang ada, dan mencari keberadaan pengembang perumahan Dinar Indah.

"Karena ini berbeda treatmen-nya. Lha ini kami sedang melakukan rapat koordinasi,” lanjutnya.

Dirinya menambahkan, penegak hukum siap melakukan tindakan jika memang ada perumahan-perumahan yang melanggar ijin.

“Ya nantinya kami akan lakukan pemeriksaan, apa saja yang kurang. Utamanya perijinan,” ujar Ita.

Baca tentang

Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com