Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponpes An-Nur 2 Malang Keluarkan Santri Tersangka Penganiaya Teman hingga Patah Tulang

Kompas.com - 11/01/2023, 20:36 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang Malang memutuskan mengeluarkan salah satu santrinya, KR (14), yang diduga melakukan penganiayaan kepada temannya, DFA (12) asal Kota Malang hingga patah tulang, 26 November lalu.

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululawang, Fathul Bari mengatakan penganiayaan yang dilakukan santri asal Gresik itu merupakan kategori pelanggaran berat.

"Artinya dengan pelanggaran seperti itu kami sudah angkat tangan karena melanggar aturan berat. Kita arahkan kita cari mungkin pondok yang bisa mendidik lebih tepat lagi, agar lebih baik lagi," ungkap Fathul melalui sambungan telepon, Rabu (11/1/2023).

Fathul Bari menerangkan bahwa Pondok Pesantren An-Nur 2 mempunyai peraturan yang tidak boleh dilanggar oleh semua santri. Apabila dilanggar, pondok pesantren mempunyai penilaian sendiri, apakah masuk kategori pelanggaran ringan, sedang atau berat.

Baca juga: Santri di Malang Alami Patah Tulang Hidung Usai Dianiaya Temannya

"Semua kategori pelanggaran itu ada sanksinya masing-masing. Kalau merokok masuk dalam kategori pelanggaran ringan," ujarnya.

"Nah, RK ini kan diduga dilaporkan karena merokok. Perlu digaris bawahi, merokok saja ada sanksinya, apalagi sampai memukul temanya," imbuhnya.

Pondok Pesantren An Nur 2 telah menerbitkan Surat Keputusan terkait sanksi dikeluarkannya RK tersebut.

"Sudah di-SK saat itu, karena memang aturan pondok pesantren begitu, dan sudah dipulangkan ke orangtua," tuturnya.

Fathul Bari menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu luput dari pantauan pihak pondok pesantren dan sekolah SMP An Nur.

Sebab, peristiwa itu terjadi setelah proses belajar selesai. Sehingga semua peserta didik dan para guru sudah pergi dari sekolah.

"Hanya tinggal korban, pelaku dan beberapa temannya di sekolah itu," terangnya.

Di saat bersamaan, saat itu sedang waktu shalat dzuhur. Sehingga mayoritas guru, santri, maupun pengurus pondok pesantren sedang shalat berjemaah di masjid.

"Artinya ada celah yang luput dari pengawasan pondok pesantren. Namun hal ini wajar. Di manapun, pasti ada potensi dan kemungkinan terjadinya kekerasan. Tidak ada lembaga yang sesakti apapun itu tidak bisa menutup kekerasan," tegasnya.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Malang, Keluarga Korban Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum

Fathul Bari menyayangkan peristiwa penganiyaan itu terjadi di lembaga pondok pesantrennya. Namun, ia mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalisir terjadinya kekerasan di area pondok pesantren.

"Setiap tahun kami selalu melakukan studi banding ke pesantren mengenai penanganan antisipasi bulliying. Apabila ada pondok pesantren yang bagus dalam penanganan kekerasan, kita aplikasikan di pondok pesantren ini," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com