Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Mobil Tercebur di Pelabuhan Merak, Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 09/01/2023, 16:32 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penyidikan insiden terceburnya mobil saat akan masuk ke dalam KMP Shalem di Dermaga Dua Pelabuhan Merak, Banten, pada Jumat (23/12/2022) terus bergulir.

Dalam waktu dekat, Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan menetapkan tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, penyidik sejauh ini telah memeriksa 11 saksi untuk menentukan yang bertanggungjawab atas insiden terceburnya mobil Toyota Calya Nomor Polisi B 1494 WOW tersebut.

"Penyidik telah memeriksa 11 saksi, di antaranya termasuk saksi korban, pihak ASDP, dari PT Ifpro dan PT Surya Timur Line," kata Shinto Silitonga kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya. Senin (09/01/2023).

Baca juga: 3 Prajurit TNI yang Selamatkan Bocah Tercebur Sumur di Borobudur Diganjar Penghargaan

Selanjutnya, kata Shinto, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari instansi yang berkompeten dan pakar pidana sebelum menentukan tersangkanya.

"Pascakoordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka," ujar Shinto.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar Baskoro menambahkan, terceburnya mobil ke laut disebabkan oleh faktor kelalaian dari pihak penyebrangan.

Sebab, pada saat kejadian otoritas penyeberangan lintas Merak-Bakauheni tidak boleh ada aktivitas bongkar muat.

Baca juga: Akan Masuk Kapal, Truk Semen Tercebur ke Laut di Pelabuhan Merak

Namun, dipaksakan adanya aktivitas penyebrangan walau saat itu sedang dilanda cuaca buruk.

"Ada faktor kelalaian terkait terceburnya mobil di Pelabuhan Merak. Saat itu sedang cuaca buruk, seharusnya tidak boleh ada penyebrangan," kata Akbar kepada wartawan.

Akbar menegaskan, dari insiden tersebut ada pihak yang patut bertanggungjawab dalam pemaksaan penyebrangan ketika itu.

Namun, belum mau pihak mana atau siapa yang akan menanggung beban menjadi tersangka.

"Tentu ada yang harus bertanggung jawab,  yang jelas sudah ada (calon tersangka)," tegas Akbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Banjir Rendam Sekolah di Maja Lebak, Seluruh Murid Diliburkan

Regional
Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com