Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perusakan Gedung, MUI Lampung Maafkan Pelaku dan Minta Keadilan Restoratif

Kompas.com - 06/01/2023, 21:32 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung memaafkan kelima tersangka pelaku perusakan gedung mereka.

MUI Lampung juga meminta agar kepolisian memberikan keadilan restoratif kepada para pelaku atas kasus tersebut.

Ketua MUI Lampung, Prof Mukri mengatakan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat aparat Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Pengakuan Qoriah yang Disawer Saat Lantunkan Al Quran: Saya Merasa Tidak Dihargai

Menurutnya, respons cepat kepolisian sangat membantu peristiwa tersebut tidak dikaitkan dengan isu politis maupun sentimen agama seperti isu yang sempat beredar di kalangan publik Lampung.

"Kita sangat apresiasi kinerja Polda Lampung yang mampu mengungkap serta mengamankan para pelaku perusakan tersebut," kata Mukri saat dihubungi, Jumat (6/1/2023) malam.

Terlepas dari terungkapnya pelaku perusakan gedung ini, Mukri mengungkapkan, pihaknya telah memaafkan para tersangka.

Baca juga: Perusakan Gedung MUI Lampung Terjadi karena Perkelahian Rebutan Pacar

"Para pelaku sudah kita maafkan, namun proses hukum tetap berjalan," kata Mukri.

Kemudian mengingat para pelaku sebagian masih anak-anak, Mukri meminta agar kepolisian memberikan keadilan restoratif kepada mereka.

"Mereka masih anak-anak, yang mungkin memang tengah berada di jalan yang salah. Kami akan berupaya agar keadilan restoratif bisa diberikan," kata Mukri.

Diberitakan sebelumnya, kasus perusakan gedung MUI Lampung terungkap. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan, kelima pelaku diamankan pada Kamis (5/1/2023) sore.

"Ada 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita menyelidiki secara maraton kasus ini sejak seminggu kemarin," kata Reynold di Mapolda Lampung, Jumat (6/1/2023) siang.

Dari 5 orang tersangka, 3 di antaaranya adalah anak berhadapan hukum (ABH). Mereka yakni V, TP, dan VJ.

Sedangkan dua orang tersangka lainnya sudah berumur dewasa yakni A dan R.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

1.000-an Jumantik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com