LAMPUNG, KOMPAS.com - Motif perusakan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung dilatarbelakangi perkelahian akibat rebutan pacar antara pelaku.
Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan motif tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara maraton sejak peristiwa itu terjadi pada pekan lalu.
"Kita lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa perusakan itu," kata Reynold di Mapolda Lampung, Jumat (6/1/2023).
Baca juga: Perusak Gedung MUI Lampung Terungkap, 5 Orang Ditangkap
Dari 15 orang yang diperiksa, delapan orang diduga melakukan perusakan yakni V, TP, VJ, D, A, R, DP, serta satu orang lainnya yang kini masih DPO, yakni TA.
"Kita tetapkan lima orang tersangka, tiga masih anak-anak dan dua orang dewasa," kata Reynold.
Dari olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, diketahui memang ada perkelahian diantara anak jalanan yang terjadi di komplek sekitar gedung MUI.
"Gedung MUI Lampung ini berada di dalam Kompleks Islamic Center, pada malam sebelum kasus ini dilaporkan ada keributan di sekitar lokasi," kata Reynold.
Baca juga: Kantor MUI Provinsi Lampung Dirusak OTK, Pintu dan Kaca Pecah Dilempari Batu
Menurut Reynold, motif perusakan itu lantaran terjadi perkelahian di sekitar gedung MUI Lampung antara pelaku.
"Latar belakang perkelahian ini akibat masalah asmara, rebutan kekasih dan saling melempar karena salah paham dan batu mengenai kantor MUI Lampung," kata Reynold.