CILACAP, KOMPAS.com -Lima orang komplotan pembobol Alfamart di Desa/Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, berhasil dibekuk polisi.
Seluruh pelaku berasal dari Jawa Barat, empat dari Bogor yaitu J (40), MFR (28), U (49), W (37) dan satu berinisial DAA (34) dari Kota Banjar.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov menjelaskan, pencurian itu diketahui pada Jumat (16/12/2022) pagi.
"Komplotan pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dengan membentuk pola lingkaran," kata Gurbacov melalui keterangan tertulis. Senin (2/1/2023).
Baca juga: Misteri Pencurian Buku Paket di Indramayu, Sudah 30 Sekolah Jadi Korban
Pelaku merusak brangkas dan mengambil uang sebesar Rp 16 juta yang ada di dalamnnya. Selain itu, mereka juga membawa rokok dari berbagai merek yang ada di etalase.
Berbekal rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan salah satu pelaku berinisial DAA. Selanjutnya, polisi mengamankan pelaku lainnya.
"Tim ini bergerak cepat, usai mendapatkan arahan pimpinan berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya," ujar Gurbacov.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain, mobil Avanza, linggis, bor, gunting besar, tang, sarung tangan, dan 85 bungkus rokok hasil curian.
"Selain di Cilacap ada juga TKP lain seperti di Tegal, Banyumas, Purbalingga, biasanya berpindah-pindah," kata Gurbacov.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.