SOLO, KOMPAS.com - Barang-barang pribadi putri raja hingga barang peninggalan Sri Susuhunan Pakubuwono XII diduga dicuri di dalam Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah.
Dugaan pencurian ini, diungkap Putri Keraton Solo, GRAy Devi Lelyana Dewi, saat melakukan pelaporan di Polresta Solo.
Gusti Devi, sapaan akrabnya, mengatakan pengaduan dugaan pencurian tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Pengaduan Nomor: STBP/931/XII/2022/Reskrim, pada Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Dugaan Pencurian di Keraton Solo, Polisi: Dalami Pelaporan, Diduga Aksi Lama
Ia menjelaskan, pelaporan ini dimasukkan setelah adanya dugaan pencurian di kediamannya, di Keputren Keraton Kasunanan Solo pada Sabtu (17/12/2022).
Pelaporannya ini dibuatnya tidak langsung dilaksanakan, lantaran sudah enam tahun lamanya dirinya berdomisli di Bali, karena adanya permasalahan internal keraton yang membuatnya tidak bisa menempati kediamannya di Keraton Solo.
Sehingga, saat kejadian, hanya seorang abdi dalem yang menjaga menjadi saksi, dugaan pencurian tersebut.
"Untuk di tempat tinggal saya, tentunya yang hilang barang-barang pribadi saya, seperti perhiasan, gelang, kalung. Lalu ada jarik-jarik kuno yang ada di dalam kamar saya," kata Gusti Devi
Gusti Devi, putri kedua Sinuhun Paku Buwono Xlll memperkirakan, untuk jarik kuno yang hilang berjumlah 10 helai yang bernilai ratusan juta rupiah, karena sudah kategori koleksi. Selain itu, barang-barang antik dari perak yang disimpan di lemari-lemari juga raib.
"Kalau barang seperti jarik kuno itu sudah masuk koleksi ya, harganya tidak bisa dipatok. Itu mungkin Rp 150 jutaan," jelasnya.
Baca juga: Pencurian di Keraton Solo, Sejumlah Barang Milik Paku Buwono XII Raib
Di sisi lain, Gusti Devi menceritakan kejadian pencurian bukan hanya sekali ini. Ia mengaku mendapat laporan kejadian dugaan pencurian terjadi di sisi Barat Keraton Kasunanan Solo.
"Yang saya dengar, dua minggu sebelum kejadian ini. Sebetulnya ada juga kemasukan maling tapi di dalam wilayah Kendayan. Itu malah kok menurut saya justru malah yang lebih banyak. Karena itu isinya tuh, barang-barang perhiasan dan baju-baju kebesarannya Sinuwun Paku Buwono XII (Raja Kasunanan Solo ke-XII)," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Djohan Andika membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan kemarin baru kita terima. Tentu kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Djohan Andika, Kamis (22/12/2022).
"Tetap kita agendakan nanti oleh TKP karena ini sekali lagi kita harus menentukan barangnya itu dimana tempatnya, dimana yang hilangnya itu. Apa saja Terus bagaimana caranya kita harus penyelidikan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.