Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum ASN Asal Aceh Dijatuhi Hukuman 100 Kali Cambuk dan 8 Bulan Penjara, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 27/12/2022, 20:25 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - S (44), Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Aceh Timur dijatuhi hukuman cambuk dan penjara oleh Mahkamah Syar’iyah Idi pada Senin (26/12/2022).

Hukuman tersebut dijatuhkan kepada S lantaran pria beristri itu terbukti telah melakukan perzinahan dengan remaja berusia 16 tahun.

“Menghukum Terdakwa S alias Si Pon oleh karena itu dengan ‘uqubat hudud berupa cambuk sebanyak 100 (seratus) kali dan ‘uqubat ta’zir penjara selama 8 bulan," bunyi putusan yang dibacakan Majelis Hakim pimpinan Taufik Rahayu, Senin (26/12/2022), dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/12/2022).

"Dengan ketetapan bahwa lamanya terdakwa ditahan akan dikurangkan seluruhnya dari ‘uqubat ta’zir yang dijatuhkan,” lanjutnya.

Baca juga: Pengungsi Rohingya Terdampar di Pidie Aceh Mengaku Pernah Ditolak Malaysia

Kronologi kejadian

Tak hanya sekali, pelaku melakukan hubungan intim dengan remaja tersebut berulang kali, bahkan hingga membuat remaja itu hamil.

Kejadian itu bermula saat S mengunjungi rumah remaja tersebut pada Desember 2021 lalu. Mengetahui tak ada siapa pun selain mereka berdua, hubungan itu pun terjadi.

Pada Mei 2022, remaja itu diketahui sedang hamil usai keluarganya memaksa agar dia memeriksakan kondisi kesehatannya ke petugas medis lantaran kerap mengalami mual.

Sekitar tiga minggu berselang, tepatnya pada 29 Mei 2022, S pun menepati janjinya untuk menikahi remaja itu secara siri.

Baca juga: Mantan Wagub Aceh Dilantik Jadi Wilayatul Ahdi, Bisa Gantikan Wali Nanggroe

Tak pernah pulang

Dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (27/12/2022), menurut fakta persidangan, terdakwa tak terbukti melakukan pemerkosaan atau pelecehan seksual kepada remaja tersebut. Hubungan keduanya dilakukan atas dasar suka sama suka.

Adapun remaja itu melaporkan S lantaran pria tersebut tak kunjung pulang, sedangkan dia merupakan tulang punggung bagi remaja yang kini telah memiliki satu anak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com