Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi di KONI Papua Barat, Kapolda: Tak Ada Ampun Bagi yang Terlibat

Kompas.com - 24/12/2022, 13:14 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com- Kasus dugaan korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat menjadi perhatian Kapolda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga meminta jajaran Ditkrimsus agar menuntaskan dugaan korupsi KONI Papua Barat.

Sebelumnya, Penyidik Ditkrimsus Polda Papua Barat tengah mengungkap dugaan korupsi dana hibah KONI Papua Barat sejak 2019, 2020 dan 2021 lalu.

Baca juga: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

"Yang kamu lihat bagaimana, pokoknya saya tidak kasih ampun mereka yang terlibat kasus hukum," tegas Daniel di Manokwari, Jumat (23/12/2022).

Kapolda menyebutkan, hal ini tidak hanya berlaku untuk kasus KONI Papua Barat, namun juga kasus korupsi lainnya.

"Kasus KONI atau apa pun itu, saya tidak pandang bulu, jika melanggar hukum maka langsung diproses," jelasnya.

Baca juga: Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Polda Papua Barat telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi terkait hibah kepada KONI di tiga tahun anggaran, yaitu tahun 2019 sebesar Rp 60.000.000.000, tahun 2020 Rp 99.995.122.000 dan tahun 2021 Rp 67.500.000.000.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Juniman Hutagaol sebelumnya menyebut bahwa pihaknya sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP).

"Pada 14 Desember 2022 lalu kita sudah terima SPDP dari penyidik Polda Papua Barat, tapi hanya pemberitahuan Penyelidikan" kata Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Juniman Hutagaol SH MH Kamis (22/12/2022).

Kepala Kejaksaan tinggi menjelaskan bahwa sebelumnya pihak kejaksaan menangani kasus KONI dengan fokus pada mata Anggaran Tahun 2021.

Namun proses pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan, penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan.

"Setelah dihentikan saat pengumpulan bahan keterangan hingga saat ini kita belum menemukan bukti baru" kata Kepala Kejaksaan Tinggi.

Baca juga: Protes Penyataan Kamaruddin Simanjuntak yang Sebut Polri Mengabdi ke Mafia, Keluarga Polisi Gelar Aksi di Manokwari

Juniman menegaskan bahwa dalam pengumpulan bahan keterangan kasus dugaan korupsi KONI Papua Barat pada pertengahan tahun 2022 lalu, pihaknya mengacu pada pengaduan sejumlah atlet terkait dengan tuntutan pembayaran Bonus Atlet PON di Papua.

"Hasil pengumpulan bahan keterangan kita kemarin, ternyata dari anggaran yang disediakan, belum dianggarkan untuk bonus. Rencananya bonus dianggarkan pada APBD Perubahan, ternyata belum dianggarkan juga" tuturnya.

Setelah ditelusuri, ternyata dana-dana tersebut seluruhnya disalurkan ke cabang olahraga atau cabor yang mengajukan kebutuhan melalui proposal kepada KONI.

"Kita memang tidak masuk pada cabor-cabor, misalnya ada 19 cabor kalau tidak salah. Untuk menyelisik anggaran di cabor, maka kita meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit kemudian Inspektorat, untuk menanti kepastian maka kita tutup sementara" tuturnya.

Hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di KONI, penyidik masih menunggu perhitungan kerugian negara yang diajukan ke Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI perwakilan Papua Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com