Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Papua Barat Naik dari Penyelidikan ke Penyidikan

Kompas.com - 16/12/2022, 19:41 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelehitu membenarkan bahwa penanganan dugaan korupsi itu telah memasuki tahap penyidikan.

"Kasus dugaan Tipikor di KONI naik ke penyidikan, selanjutnya penyidik dalami para tersangka," kata Romylus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Kadis Kominfo Papua Barat, Sopir Berusaha Menghindari Kerikil

Romylus mengatakan, sejak tanggal 9 September 2022, penyidik Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Papua Barat telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI.

"Kasus yang menjadi perhatian publik ini telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 30 orang dengan pengumpulan sejumlah dokumen penting terkait hibah KONI," ucapnya.

Baca juga: Mobil Kadis Kominfo Papua Barat Alami Kecelakaan Tunggal, Tak Ada Korban Jiwa

Setelah 90 hari proses penyelidikan, pada Senin, 12 Desember 2022, penyidik melaksanakan gelar perkara yang hasilnya merekomendasikan penanganan perkara dugaan korupsi ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Fokus penyidikannya adalah dana hibah KONI tahun 2019, 2020 dan tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp 227.495.122.000," jelasnya.

"Tentu saja, peningkatan proses hukum dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan didasarkan atas telah diperolehnya lebih dari dua alat bukti oleh penyidik. Dan, temuan indikasi kerugian keuangan negaranya mencapai angka miliaran," jelas Romylus.

Romylus menyebut, berdasarkan fakta-fakta yang didapat, diketahui bahwa KONI Papua Barat dalam kurun waktu tahun 2019, 2020 dan tahun 2021 telah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Papua Barat sebesar Rp 227.495.122.000.

"Tahun 2019 sebesar Rp 60.000.000.000, tahun 2020 sebesar Rp 99.995.122.000, dan tahun 2021 sebesar Rp 67.500.000.000," jelasnya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Siswa Korban 'Bullying' di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Siswa Korban "Bullying" di Cilacap Diserang 38 Tinju dan Tendangan, Video Perundungan Viral

Regional
Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Keluarga Ajudan Kapolda Kaltara Minta Supaya Kasus Kematiannya Ditangani secara Transparan

Regional
Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Kecam Pemukulan Wartawan di Maluku Tenggara, AJI Ambon: Ancam Kemerdekaan Pers

Regional
Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Pengakuan Pembobol Rekening Rp 2,3 M Lewat File APK di Palembang

Regional
Detik-detik Pelaku 'Bullying' Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga 'Sok Jagoan'

Detik-detik Pelaku "Bullying" Murid SMP di Cilacap Dijemput Polisi, Diteriaki Warga "Sok Jagoan"

Regional
Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Lacak Aset Andhi Purnomo di Batam, KPK Periksa Istri dan Mertua Mantan Kepala Bea Cukai Makassar

Regional
Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Untungkan Makelar Tanah Rp 4,9 Miliar, Mantan Dirut Anak Perusahaan BUMN di Salatiga Terseret Kasus Korupsi

Regional
Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Anggota DPRD Lombok Tengah Tersangka Pengguna Sabu Dipecat

Regional
Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Pria di Jambi Perkosa Adik Ipar, Gunakan Video Korban untuk Mengancam

Regional
Kasus 'Bullying' Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Kasus "Bullying" Siswa SMP di Cilacap Dipicu karena Korban Gabung Geng Lain

Regional
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Regional
Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Lindungi Pekerja Rentan Lewat Jamsostek, Pemkab Tangerang Raih Juara I Paritrana Award Tingkat Banten

Regional
Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Bobol Rekening Rp 2,3 Miliar, Pelaku Sebut Beli File APK Lewat Facebook

Regional
Jemput Pelaku 'Bullying' di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Jemput Pelaku "Bullying" di Cilacap, Polisi Kerahkan 120 Anggota

Regional
Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Awal Mula Siswa SD Meninggal usai Makan Bangkai Anjing yang Dibakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com