MANOKWARI, KOMPAS.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelehitu membenarkan bahwa penanganan dugaan korupsi itu telah memasuki tahap penyidikan.
"Kasus dugaan Tipikor di KONI naik ke penyidikan, selanjutnya penyidik dalami para tersangka," kata Romylus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (16/12/2022).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Kadis Kominfo Papua Barat, Sopir Berusaha Menghindari Kerikil
Romylus mengatakan, sejak tanggal 9 September 2022, penyidik Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Papua Barat telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI.
"Kasus yang menjadi perhatian publik ini telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 30 orang dengan pengumpulan sejumlah dokumen penting terkait hibah KONI," ucapnya.
Baca juga: Mobil Kadis Kominfo Papua Barat Alami Kecelakaan Tunggal, Tak Ada Korban Jiwa
Setelah 90 hari proses penyelidikan, pada Senin, 12 Desember 2022, penyidik melaksanakan gelar perkara yang hasilnya merekomendasikan penanganan perkara dugaan korupsi ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Fokus penyidikannya adalah dana hibah KONI tahun 2019, 2020 dan tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp 227.495.122.000," jelasnya.
"Tentu saja, peningkatan proses hukum dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan didasarkan atas telah diperolehnya lebih dari dua alat bukti oleh penyidik. Dan, temuan indikasi kerugian keuangan negaranya mencapai angka miliaran," jelas Romylus.
Romylus menyebut, berdasarkan fakta-fakta yang didapat, diketahui bahwa KONI Papua Barat dalam kurun waktu tahun 2019, 2020 dan tahun 2021 telah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Papua Barat sebesar Rp 227.495.122.000.
"Tahun 2019 sebesar Rp 60.000.000.000, tahun 2020 sebesar Rp 99.995.122.000, dan tahun 2021 sebesar Rp 67.500.000.000," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.