Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Maluku Berulang Kali Perkosa Anak Tiri, Kasus Terbongkar Setelah Korban Mengadu ke Ibunya

Kompas.com - 18/12/2022, 15:02 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - RL, seorang pria di kabupaten Buru, Maluku diringkus polisi lantaran diduga telah memerkosa anak tirinya yang masih berusia di bawah umur.

Pria berusia 36 tahun ini ditangkap di sebuah kawasan di kabupaten Buru pada Jumat (16/12/2022).

Setelah ditangkap RL langsung di gelandang ke Polres Pulau Buru untuk menjalani pemeriksaan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ayah di Padang Pariaman Bunuh Anak Tiri, Jasad Korban Dikubur di Belakang Rumah

"Terduga pelaku ditangkap di sebuah kamp tempat peristirahatan kemarin tanpa perlawanan," kata Kepala Seksi Humas Polres Pulau Buru, Aipda Djamaludin kepada wartawan, Sabtu (17/12/2022).

Dia menjelaskan dari keterangan yang diperoleh, RL tega memerkosa anak tirinya itu saat korban sedang tidur di dalam kamar di rumah kontrakan ibunya di kecamatan Waelata pada Kamis (14/12/2022).

Saat itu RL masuk ke dalam kamar tersebut secara diam-diam dan langsung menyekap korban.

Dalam kondisi terintimidasi, korban kemudian diperkosa oleh RL yang tak lain merupakan ayah tirinya sendiri.

"Korban diperkosa setelah pelaku membekap mulut korban dan mengancamnya agar tidak memberitahukan kepada ibunya," katanya.

Usai memerkosa korban, RL kemudian pergi meninggalkan korban di dalam kamar.

Baca juga: Ingin Kumpul Lagi dengan Istri yang Minta Cerai, Pria di Banyumas Culik Anak Tiri

Menurut Djamaludin kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah korban memberanikan diri mengadu ke ibunya, SA, yang merupakan istri dari terduga pelaku pemerkosaan.

Setelah mendengar pengakuan korban, SA langsung melaporkan suaminya itu ke Polres Pulau Buru pada Kamis (15/12/2022).

"Sehari setelah dilaporkan oleh ibu korban, polisi langsung menangkap terduga pelaku," katanya.

Djamaludin menambahkan dari keterangan yang diperoleh terungkap bahwa perbuatan bejat RL terhadap anak tirinya itu bukan yang pertama kalinya.

Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri, Remaja di Tanah Bumbu Langsung Mengadu ke Ibunya

Korban sebelumnya telah diperkosa berulang kali namun kejadian itu baru terbongkar setelah korban mengadu kepada ibunya.

"Korban menyampaikan bahwa dia telah berulang kali diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka," katanya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com