Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperkosa Ayah Kandungnya, Bocah Kelas 1 SD di Lampung Trauma

Kompas.com - 15/12/2022, 14:24 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anak kelas 1 SD di Kabupaten Pesawaran, Lampung, mengalami trauma panjang setelah diperkosa ayah kandungnya sendiri.

Dalam peristiwa yang terjadi 24 November 2022 lalu, pelaku mengancam akan membunuhnya jika korban melawan.

Kepala Satreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, pelaku berinisial AS (34). Ia ditangkap pada Selasa (13/12/2022) di wilayah Kecamatan Gedong Tataan.

Baca juga: Kakek Asal Lombok Tengah Perkosa Remaja di Hotel, Modusnya Berjanji Nikahi Korban

Supriyanto menjelaskan, keluarga korban baru melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Pesawaran 29 November 2022.

"Pelaku ini adalah orangtua kandung dari korban," kata Supriyanto saat dihubungi, Kamis (15/12/2022) siang.

Korban, sambung Supriyanto, baru berusia 7 tahun. Saat ini korban duduk di kelas 1 SD. 

Peristiwa ini terungkap setelah korban mengaku kepada neneknya bahwa dia mengalami sakit di bagian kelamin.

Baca juga: Diduga Perkosa Siswi SMA, Seorang Mahasiswa di Kupang Ditangkap

Sang nenek yang curiga, kemudian bertanya apa yang dialami korban. Dengan polos, korban lalu menceritakan pemerkosaan yang dialaminya pada hari kejadian.

"Ketika itu korban bercerita bahwa ayah kandungnya sendiri alias pelaku yang melakukan pemerkosaan," kata Supriyanto.

Dari hasil pemeriksaan, pemerkosaan itu terjadi di dalam rumah. Saat itu pelaku mengancam akan membunuh jika korban melawan.

Mendengar pengakuan itu, nenek korban pun langsung melapor ke Mapolres Pesawaran dengan nomor laporan LP/754/XI/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung.

Supriyanto mengatakan, pelaku dikenakan Pasal 81 atau Pasal 82 UU Perlindungan Anak.

"Pelaku dijerat maksimal 15 tahun. Karena ayat khusus yang menyatakan kalau tersangka merupakan wali atau orangtua, ini akan ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman maksimal," kata Supriyanto.

Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran Edi Waluyo mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini.

Menurut Edi, jangan sampai kasus ini menjadi perdamaian. Sebab korban mengalami trauma secara psikis dan fisik akibat peristiwa ini.

"Kami sangat mengapresiasi Polres Pesawaran yang dengan cepat dan fokus langsung mengungkap kasus persetubuhan pada anak kandung. Kami LPAI mengawal dan jangan sampai ada damai, pelaku harus diproses hukum dengan hukuman maksimal," kata Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com