Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai BBM Subsidi untuk Kerja Proyek, Seorang Kontraktor di Ende Ditangkap

Kompas.com - 10/12/2022, 15:42 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - YT alias Yoris, seorang kontraktor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ia diduga menggunakan BBM bersubsidi untuk pengerjaan proyek.

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Ende Iptu Yance Kadiaman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/247/XII/2022/SPKT/POLRES ENDE/ POLDA NTT, tanggal 09 Desember 2022.

"Dasar pengungkapan kasus ini juga berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.SIDIK/389/XII/2022/RESKRIM, tanggal 09 Desember 2022," ujar Yance dalam keterangannya, Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: Ayah di Ende Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 4 Bulan

Yance menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pelaku mengisi BBM jenis bio solar bersubsidi sebanyak 18 jeriken di SPBU Ndao pada Senin (5/12/2022) sekitar pukul 14.30 Wita.

Ia menyebutkan, satu jeriken berukuran 30 liter, sehingga total bio solar yang dibeli pelaku 540 liter. Pelaku membelinya dengan harga sebesar Rp 3.672.000.

Baca juga: Bom Bunuh Diri di Bandung, Penjagaan Mapolres Ende Diperketat

Setelah selesai mengisi, BBM tersebut diangkut menggunakan mobil pikap dengan nomor polisi EB 8836 AM menuju tempat pengerjaan proyek jalan di Dusun Maurongga, Kecamatan Nangapanda.

"Proyek ini adalah proyek pekerjaan pembangunan jalan antar desa dan antar kecamatan. Dan yang kerja proyek ini, yakni YT," jelasnya.

Setelah menerima laporan, aparat kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum.

Aparat kemudian langsung bergerak dan menangkap pelaku di Dusun Maurongga, Kecamatan Nangapanda, pada Jumat (9/12/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com