SIKKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) buka suara mengenai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mawarani yang tak beroperasi selama beberapa bulan belakangan.
Terpantau, SPBU yang dikelola perusahaan milik daerah di Kelurahan Kota Uneng ini sepi dari aktivitas.
Gerbang pagar ditutup rapat. Beberapa warga yang hendak mengisi BBM akhirnya memilih ke tempat lain.
Baca juga: Ada Pengecer Jual Minyak Tanah Melebihi HET, Pemkab Sikka: Kita Tidak Bisa OTT
Kepala Bagian Ekonomi Setda Sikka Yacobus Oktavianus Florino mengatakan, SPBU tersebut tidak beroperasi lantaran kehabisan biaya.
"Untuk sementara SPBU ini tidak beroperasi lagi. Dari direksi juga sudah melaporkan secara lisan dan tatap muka dengan kami di Kantor Bagian Perekonomian Setda Sikka, bahwa mereka kehabisan biaya," ujar Yacobus, Selasa (6/12/2022).
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Direktur Perumda Mawarani bahwa sejak mereka dilantik sebagai pengurus SPBU tahun 2020, belum ada penyertaan modal dari Pemkab Sikka.
Baca juga: Tangani 3.174 Balita Stunting, Bupati Sikka: Setiap Hari, Anak Harus Konsumsi Minimal 1 Telur Ayam
Para direksi telah mencoba melakukan berbagai upaya. Sayangnya operasional hanya bertahan selama satu tahun tujuh bulan.
Oleh sebab itu, lanjut Yacobus, pemerintah akan mengkaji dan berproses, apabila ada ruang untuk kerja sama dengan pihak ketiga sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2020 tentang Perumda Mawarani.
"Maka kita akan memilih kesempatan tersebut dengan memperhatikan regulasi yang ada," katanya.