Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penjual Nanas Dianiaya 7 Pesilat hingga Tewas di Gresik, Ini Motifnya

Kompas.com - 01/12/2022, 17:26 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, seorang penjual nanas bernama Eko Bayu Asmoro (21), ditemukan tewas dengan luka lebam di salah satu ruko di Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Selasa (15/11/2022).

Eko, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Majo, Bojonegoro ditemukan tewas dengan tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana berselimut sarung berwarna hitam.

"Peristiwa ini bukan pembunuhan, melainkan penganiayaan yang menyebabkan (korban) meninggal dunia," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/11/2022).

Kronologi dan motif penganiayaan

Dari keterangan saksi, korban diduga terlibat perkelahian dengan 7 orang pelaku yang berasal dari sebuah perguruan silat di Gresik hingga mengakibatkan pendaharan di bagian otak.

Baca juga: Ratusan Warga Bali Diduga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Rp 55 Miliar

Selain itu, ditemukan fakta bahwa korban sempat membuat surat klarifikasi sebelum diduga dikeroyok oleh 7 orang pesilat tersebut.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis, dalam surat itu, Eko menyatakan bahwa dirinya bukan anggota dari perguruan silat tempat para tersangka penganiayanya berasal.

Surat itu dibuat setelah Eko mengenakan baju perguruan silat tersebut. Para pelaku tak terima karena Eko memakai baju kaos perguruan silat mereka.

Namun, setelah membuat klarifikasi itu, para pelaku justru tidak terima dan tetap menganiaya Eko, lantaran korban memakai kaos perguruan silat tempat mereka bernaung.

"Korban informasinya bukan anggota perguruan silat tersebut. Pelaku tidak terima korban memakai baju perguruan silat tersebut," ucap Nur Azis.

Polisi tangkap 5 pelaku

Polres Gresik berhasil menangkap lima orang terduga yang melakukan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Desa dan Tokoh Agama Serahkan Pelaku Bentrok ke Polisi, Kapolda Maluku Mengapresiasi

Dari tujuh tersangka, polisi baru menangkap lima orang, yaitu AER (33) warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Kemudian DNA (19), AKE (18), ALS (28) dan AJP (19), keempat pelaku merupakan warga Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Sementara dua tersangka lagi, yakni FF (21), warga Kecamatan Driyorejo dan TS (31), warga Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, masih diburu.

Para tersangka Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com