Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Warga Bali Diduga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Rp 55 Miliar

Kompas.com - 01/12/2022, 17:22 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Seorang pria berinisial INDY dijebloskan ke sel tahanan Polda Bali atas kasus dugaan penipuan insvestasi bodong.

Lewat perusahaannya, dia telah menipu sedikitnya 559 orang dengan total dana investasi sebesar Rp 55 Miliar.

Kasubdit II Direskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, mengatakan, tersangka menjerat para korban dengan modus menghimpun dana yang akan dikelola dalam bentuk trading minyak mentah.

Dia mengiming-imingi para korban dengan bunga di atas bunga bank. Korban disebut akan mendapatkan keuntungan sebanyak 3 persen dari jumlah uang yang diinvestasikan, dan apabila terkena masalah uangnya akan dikembalikan.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong di Pekanbaru, Terlapornya Duta Pariwisata 2019

Selain itu, dia juga menyakinkan para korban bahwa perusahaannya telah memiliki izin resmi.

"Korban yang tercatat itu 559 orang, tapi di luar yang melapor itu sekitar ada 3.000 informasinya. Kalau nilai kerugian dari satu laporan ada Rp 2 miliar, semua totalnya Rp 55, 8 Miliar dari yang sudah lapor," kata dia kepada wartawan pada Kamis (1/12/2022).

Witaya mengatakan, para korban baru sadar telah diperdayai setelah perusahaan tersangka ditutup pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena tidak memiliki izin atau ilegal.

Polda Bali kemudian menindaklanjuti laporan para korban dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, penyidik mendapat cukup bukti untuk menetapkan INDY sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada (17/11/2022).

Sementara, dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Witaya mengatakan, pihaknya masih menunggu surat izin dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk melakukan penyitaan 18 aset tanah milik tersangka sebagai barang bukti.

Aset tanah itu tersebar di beberapa kabupaten, yakni Jembrana, Tabanan, Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Baca juga: Ibu Muda Bandar Investasi Bodong di Tasikmalaya Ditangkap, Korban Rugi Rp 12,3 Miliar

"Itu yang paling mahal kan tanah di Denpasar dan Badung, Gianyar, mungkin ada sekian miliar. kalau di Jembrana sekitar Rp 300 juta-Rp 400 juta per are," kata dia.

Witaya menambahkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.

"Sementara belum (tersangka lain), baru ada rencana kami dengan beberapa orang komisaris yang lima orang, yang menurut rencana ada turut serta," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com