Salin Artikel

Kronologi Penjual Nanas Dianiaya 7 Pesilat hingga Tewas di Gresik, Ini Motifnya

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, seorang penjual nanas bernama Eko Bayu Asmoro (21), ditemukan tewas dengan luka lebam di salah satu ruko di Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Selasa (15/11/2022).

Eko, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Majo, Bojonegoro ditemukan tewas dengan tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana berselimut sarung berwarna hitam.

"Peristiwa ini bukan pembunuhan, melainkan penganiayaan yang menyebabkan (korban) meninggal dunia," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/11/2022).

Kronologi dan motif penganiayaan

Dari keterangan saksi, korban diduga terlibat perkelahian dengan 7 orang pelaku yang berasal dari sebuah perguruan silat di Gresik hingga mengakibatkan pendaharan di bagian otak.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa korban sempat membuat surat klarifikasi sebelum diduga dikeroyok oleh 7 orang pesilat tersebut.

Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochammad Nur Azis, dalam surat itu, Eko menyatakan bahwa dirinya bukan anggota dari perguruan silat tempat para tersangka penganiayanya berasal.

Surat itu dibuat setelah Eko mengenakan baju perguruan silat tersebut. Para pelaku tak terima karena Eko memakai baju kaos perguruan silat mereka.

Namun, setelah membuat klarifikasi itu, para pelaku justru tidak terima dan tetap menganiaya Eko, lantaran korban memakai kaos perguruan silat tempat mereka bernaung.

"Korban informasinya bukan anggota perguruan silat tersebut. Pelaku tidak terima korban memakai baju perguruan silat tersebut," ucap Nur Azis.

Polisi tangkap 5 pelaku

Polres Gresik berhasil menangkap lima orang terduga yang melakukan penganiayaan tersebut.

Dari tujuh tersangka, polisi baru menangkap lima orang, yaitu AER (33) warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan. Kemudian DNA (19), AKE (18), ALS (28) dan AJP (19), keempat pelaku merupakan warga Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Sementara dua tersangka lagi, yakni FF (21), warga Kecamatan Driyorejo dan TS (31), warga Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, masih diburu.

Para tersangka Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor Krisiandi)

https://regional.kompas.com/read/2022/12/01/172601678/kronologi-penjual-nanas-dianiaya-7-pesilat-hingga-tewas-di-gresik-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke