Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Acara di Pura Mangkunegaran, Sejarawan: Kaesang-Erina Tak Melanggar Aturan

Kompas.com - 25/11/2022, 22:17 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sejarawan Solo, Heri Priyatmoko mengatakan, rencana pernikahan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono di Pura Mangkunegaran, tidak melanggar aturan Kadipaten Mangkunegaran.

Seperti diketahui, rencana pesta pernikahan tersebut bakal digelar pada Desember 2022, mendatang, dan disinyalir menggunakan Pendopo Pura Mangkunegaran.

Heri menjelaskan berbagai penggunaan fungsi Pendopo Mangkunegaran ini mengacu pada sejarah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara VI yang melakukan revolusi. Sebagai contohnya adalah tatanan duduk yang melawan feodalisme.

Baca juga: Erina Gudono Cek Data Pernikahannya dengan Kaesang di KUA Sleman, Ini Maskawinnya

Jika menganut zaman feodal, tidak ada kesetaraan saat duduk. Jadi ada yang di kursi, ada juga yang ngelesot (duduk di lantai).

Namun, oleh KGPAA Mangkunegara VI aturan tersebut dihapus, sehingga tidak ada tingkatan duduk, sebagai bagian dari keterbukaan mengikuti perubahan zaman.

"Pendopo itu bukan hanya kemegahan, tapi sebagai bentuk saksi sejarah modernitas Pura Mangkunegaran," kata Sejarawan Solo Heri Priyatmoko, Jumat (25/11/2022).

Di sisi lain, ia menilai soal keputusan KGPAA Mangkunegara X, Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, merupakan gerakan modernitas yang digerakkan mengikuti zaman saat ini.

"Mangkunegaran ini sudah terbuka terhadap dunia luar. Tidak melulu digunakan kepentingan bangsa, digunakan kepentingan pariwisata, akademik bahkan gala dinner. Ini bukan merusak tatanan, tapi ini reposisi. Seperti yang dilakukan oleh pendahulunya Gusti Bhre. Jadi kita harus memaknai konteks zamannya," jelasnya.

Dengan keterbukaan ini, Mangkunegaran memberikan kesempatan terhadap orang-orang yang ingin berkepentingan memanfaatkan Mangkunegara tapi dalam pengertian tetap masih ada batas-batasan yang harus dipatuhi.

Baca juga: Sekitar 5000 Personel Gabungan Disiagakan Saat Pernikahan Kaesang Erina di Solo

Heri menyebutkan batasnya, tidak boleh digunakan bagian belakang Pendopo Pura Mangkunegaran, yakni Pringgitan Pura Mangkunegaran atau area Saklar Dalem Ageng tempat persisnya di lorong area patung Loro Bonyo untuk acara pernikahan.

"Tetap masih ada batas-batasan yang harus dipatuhi. Nanti kalau pernikahan di belakang pendopo itu tidak pas, tapi kalau di Pendopo itu dari dulu untuk kepentingan publik yang penting bisa membayarnya," jelasnya.

"Selama yang saya amati dan catat sejarah yang saya cara, memang pernikahan Kaesang ini yang baru untuk acara pernikahan terutama kelompok luar (bukan kerabat). Jadi sebuah keistimewaan untuk keluarga presiden," lanjutnya.

Sehingga ia menyimpulkan, persiapan pernikahan Kaesang-Erina tidak melanggar aturan.

Baca juga: Upacara Adat Ngunduh Mantu Kaesang-Erina Kabarnya Digelar di Loji Gandrung, Ini Kata Gibran

"Bagaimana menurut saya, Kaesang tidak melanggar. Gusti Bhre tetap paham akan aturan ruang istana," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KGPAA Mangkunegara X menjelaskan pihaknya akan mendukung secara penuh atas perhelatan ini. 

"Kita support, yang salah satu kegiatan acara kenegaraan juga. Tentu kita akan support dengan sebaik-baiknya tentu dengan tetap menjaga pakem-pakem yang berlaku," jelas KGPAA Mangkunegara X, Minggu (20/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal 'Study Tour', Gibran: Jangan Dihilangkan

Soal "Study Tour", Gibran: Jangan Dihilangkan

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta, Gibran Bakal Salurankan Bantuan Meski Tak ber-KTP Solo

Regional
Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan  Bertemu Pj Gubernur Banten

Usai dari Lebak, 1.500 Warga Baduy Lanjutkan Perjalanan Bertemu Pj Gubernur Banten

Regional
Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Regional
Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Siswi SMA Diperkosa Ayah Tiri dan Kakek, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Regional
Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Isi Ratusan Liter BBM Subsidi di Kapal, 2 Warga Labuan Bajo Ditangkap

Regional
Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Sakit, 7 Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Regional
Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Tabungan Rp 5 Juta Terbakar, Penjual Angkringan di Solo: Padahal buat Mengembangkan Usaha

Regional
2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

2 Penambang Timah Rakyat Ilegal di Babel Tertimbun Lumpur, 1 Tewas Tenggelam

Regional
Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Utara hingga Tewas Berakhir Damai

Regional
Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Tak Gubris Ajakan Salaman, Pelajar di Semarang Disetrika Kakak Kelasnya

Regional
Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Terdampak Banjir, Aliran Listrik ke 1.890 Pelanggan PLN Padam

Regional
BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

BNPB Salurkan Bantuan Rp 250 Juta dan Peralatan Penanganan Darurat Banjir Mahakam Ulu

Regional
Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com