Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora DIY Berikan Beasiswa untuk Bebaskan Ijazah Siswa yang Tertahan

Kompas.com - 23/11/2022, 06:55 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan beasiswa bagi siswa yang ijazahnya ditahan oleh sekolah.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pemberian beasiswa untuk mengambil ijazah ini diberikan untuk mengatasi masalah ijazah yang tertahan di sekolah karena siswa belum memenuhi kewajiban pembayaran SPP.

Baca juga: Berani Bertanya ke Ganjar, SPP 5 Mahasiswa UIN Salatiga Dibayari 1 Semester

Menurut Didik, beasiswa ini diperuntukkan bagi siswa yang bersekolah di SMA atau SMK swasta di DIY.

"Beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan untuk tahun ini kita laksanakan dua tahap. Tahap pertama membebaskan 408 ijazah, kemudian tahap kedua 1.144 ijazah," jelas dia, Selasa (22/11/2022).

Menurut Didik beasiswa jaminan pendidikan ini diberikan kepada siswa SMA dan SMK swasta karena di jenjang tersebut banyak siswa yang  belum bisa memenuhi kewajibannya.

"Salah satu syaratnya kan dari latar belakang tidak mampu dari sisi ekonomi, makanya itu yang kita bantu paling tinggi tunggakannya Rp 4 juta atau kurang bisa diselesaikan," jelas dia.

Baca juga: Senangnya Mahasiswi UIN Anak Transmigran Ini, Dapat Hadiah Biaya SPP dari Ganjar

Dia menambahkan total anggaran yang telah digunakan untuk pembebasan ijazah mencapai Rp 2 miliar untuk tahun ini.

Disdikpora DIY berharap siswa yang sudah dibebaskan ijazahnya dapat menggunakan ijazah yang diterima baik itu untuk bekerja maupun untuk mendaftar ke perguruan tinggi.

"Ijazah rata-rata pada tahun 2021, 2020, sampai 2019 sekarang 2022 belum banyak mudah-mudahan semakin enggak ada," tambahnya.

Dengan adanya beasiswa ini, hanya tinggal ratusan ijazah di DIY bagi siswa SMA dan SMK yang belum dibebaskan.

"Ya sekitar ratusan ada yang tahun-tahun lama dicari orangnya enggak ada," kata dia.

Adapun syarat untuk mendapatkan beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan adalah pertama, penduduk DIY, lulusan SMA atau SMK swasta di DIY mulai tahun pelajaran 2016/2017 sampai dengan tahun pelajaran 2021/2022.

Berasal dari keluarga kurang mampu dan keluarga miskin dibuktikan dengan keikutsertaan orangtua dalam program pengentasan kemiskinan yang diselenggarakan pemerintah.

Serta memiliki tanggungan administrasi sekolah yang belum diselesaikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Saat Iriana Borong Produk Kerajinan Dekranas, Duduk Lesehan dan Habiskan Puluhan Juta Rupiah

Regional
Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Polisi Selidiki Insiden Siswi SMA yang Jatuh dan Terseret Angkot di Bandung

Regional
Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Golkar dan PKS Resmi Berkoalisi untuk Pilkada Semarang 2024

Regional
Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Pria di Bima Ditangkap karena Oplos Elpiji, Raup Rp 55.000 Per Tabung

Regional
Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Diduga Salah Gunakan Lahan Hutan Negara, Anak Bupati Solok Selatan Diperiksa 3,5 Jam

Regional
Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Pj Gubernur Kalbar: Penjabat Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur

Regional
Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Wakili Maluku Utara, TP PKK Pulau Taliabu Ikuti Sejumlah Lomba di HGK PKK Ke-52 di Solo

Regional
Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Polda Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat

Regional
Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Maju Pilkada Kota Tual, Kabid Humas Polda Maluku Daftar Penjaringan 5 Parpol

Regional
43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

43 Biksu Thudong Asal Thailand Mulai Berjalan Kaki dari Semarang ke Candi Borobudur

Regional
PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

PDAM Sebut Air Baku Sungai Bengawan Solo Masih Bisa Diolah meski Tercemar

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Gunung Ile Lewotolok Meletus, Pesawat Wings Air Gagal Mendarat

Regional
Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Santri di Palangkaraya Bunuh Ustazah Saat Sedang Tidur, Pelaku Mengaku Kesurupan

Regional
Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Benih Penyelundupan Lobster Ilegal Rp 35,5 Miliar yang Hendak Dikirim ke Singapura Digagalkan

Regional
Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Satu Korban Balon Udara di Ponorogo Meninggal, Sempat Alami Luka Bakar 63 Persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com