Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keputusan Nasib Sulastri, Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan di Maluku Utara, Nama Gugur Usai Lulus Seleksi

Kompas.com - 14/11/2022, 08:28 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU UTARA, KOMPAS.com- Polda Maluku Utara akan mengumumkan nasib Sulastri Irwan, Senin (14/11/2022).

Sulastri sebelumnya gagal menjadi Polwan padahal telah dinyatakan lulus dan keluar sebagai rangking III di Diktuk Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022.

Nama Sulastri diduga digantikan dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.

Baca juga: Sulastri Anak Petani yang Gagal Jadi Polwan Dapat Ancaman di Medsos, Sudah Lolos Seleksi tapi Namanya Digugurkan

Namun pihak Polda Maluku menampik hal tersebut. Sulastri disebut gugur karena usianya melebihi syarat yang ditentukan.

Hari ini, Kapolda dikabarkan akan mengumumkan keputusan terhadap Sulastri.

"Benar, besok (Senin) Bapak Kapolda akan sampaikan hasilnya di Mapolda Maluku Utara," kata Kuasa Hukum Sulastri M. Bahriar Husni, seperti dilansir dari Tribun Ternate, Minggu (13/11/2022).

Dia berharap, Sulastri akan memperoleh keadilan.

"Kita menunggu saja. Insya Allah hasilnya memuaskan dan jadi kabar baik untuk keluarga," katanya.

Baca juga: Polda Maluku Utara Sebut Sulastri Gagal Jadi Polwan karena Usia, Bantah Diganti Keponakan Perwira Polisi

Sebelumnya, usai menyuarakan nasibnya di media sosial, Sulastri disebut sempat mendapatkan berbagai teror dari akun-akun tak dikenal.

Salah satu ucapan kepada Sulastri, kata Bahtiar, yakni "Hati-hati dengan kamu punya argumen yang dikatakan dalam video yang sudah beredar viral. Bisa laporkan pasal pencemaran nama baik. Yang tadinya ingin lulus pada akhirnya gagal lagi".

Kemudian ada pula yang bernada ancaman: "Tinggal menunggu waktu saja maka situasi akan terbalik."


Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com