Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Semarang Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen, Pengusaha Jateng: Tunggu BPS

Kompas.com - 11/11/2022, 05:30 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengungkapkan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan diumumkan setelah pemerintah pusat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November 2022 mendatang.

Sebelum itu, Ganjar bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah yang melibatkan pakar, pengusaha, dan pekerja kembali melaksanakan forum diskusi mengenai penetapan upah minimum.

Forum tersebut bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan formula baru untuk penetapan upah, yang kemudian akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.

"Intinya di tengah situasi yang belum seratus persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting agar saling memahami kondisi masing-masing agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” ucap Ganjar.

Baca juga: Jelang Penetapan UMP, Pengusaha Jateng Bulat Tetap Pilih PP 36 Untuk Jadi Dasar Pengupahan 2023

Pengusaha di Jateng pilih PP 36

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, memberi apresiasi terhadap Ganjar yang terus berupaya membuka ruang diskusi terkait penetapan upah.

"Oh iya positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kita harapkan supaya nanti ada satu kesamaan,” kata Frans di rumah dinas Gubernur Jateng Puri Gedeh, Kamis (10/11/2022).

Mengenai rencana pengupahan, Frans mengungkapkan bahwa para pengusaha di Jateng berpegang pada PP Nomor 36 sebagai landasan.

"Tapi kita pengusaha di Jawa Tengah berkomitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.

Baca juga: Cabai dan Bawang Sering Naik, Buruh Semarang Minta UMK Naik 13 Persen

Ganjar setuju upah sektoral

Ganjar mengatakan, ia lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral karena penetapan upahnya bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing industri.

"Saya titipkan untuk diskusi lagi, untuk mendekatkan formula-formula yang ada. Sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk kita usulkan ke pusat,” tutur Ganjar.

Buruh Kota Semarang minta UMK naik 13 persen

Koordinator DPP Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Semarang, Karmanto menyampaikan, buruh Kota Semarang meminta UMK tahun 2023 naik sebesar 13 persen.

Persentase tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan naik 5,5 persen.

"Laju inflasi sampai September 2022 juga mencapai 6,5 persen," ujar Karmanto, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Ganjar Sebut UMK 2023 Tunggu Penetapan UMP dari Pusat

"UMK Kota Semarang yang awalnya Rp 2.835.000 naik menjadi Rp 3.175.200," tambahnya.

Untuk menyampaikan usulan tersebut, Karmanto menyebut pihaknya akan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Jateng.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tandatangani Surat Pernyataan

Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon Berakhir Damai, Pelaku Tandatangani Surat Pernyataan

Regional
Pencuri Motor di Banyumas Ditangkap, Pelakunya Dua Remaja Perempuan

Pencuri Motor di Banyumas Ditangkap, Pelakunya Dua Remaja Perempuan

Regional
Korupsi Rp 43 Miliar Proyek Bendungan di Lampung, 4 Jadi Tersangka

Korupsi Rp 43 Miliar Proyek Bendungan di Lampung, 4 Jadi Tersangka

Regional
Pergi ke Warung Pakai Emas Rp 75 Juta, IRT Jadi Korban Jambret

Pergi ke Warung Pakai Emas Rp 75 Juta, IRT Jadi Korban Jambret

Regional
Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalsel yang Dapat Apresiasi PPH, Bupati Aulia: Kami Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Jadi Satu-satunya Kabupaten di Kalsel yang Dapat Apresiasi PPH, Bupati Aulia: Kami Komitmen Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Regional
Petahana Mansur Hidayat Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di Gerindra, Optimis Dapat Rekomendasi Gerindra

Petahana Mansur Hidayat Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di Gerindra, Optimis Dapat Rekomendasi Gerindra

Regional
Pj Gubernur NTB Lalu Gita Daftar Bacagub di Pilkada NTB lewat PKB

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Daftar Bacagub di Pilkada NTB lewat PKB

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Melihat Upacara Adat Pangangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa, Pernah Digelar 126 Tahun Lalu

Melihat Upacara Adat Pangangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa, Pernah Digelar 126 Tahun Lalu

Regional
Pilkada Manggara Timur, Pasangan Jalur Independen Yoseph Marto-Heremias Dupa Harus Perbaiki Syarat Dokumen Pencalonan

Pilkada Manggara Timur, Pasangan Jalur Independen Yoseph Marto-Heremias Dupa Harus Perbaiki Syarat Dokumen Pencalonan

Regional
Polisi di Pati Dipukuli Saat Acara Dangdutan, Awalnya Ingin Sampaikan Imbauan

Polisi di Pati Dipukuli Saat Acara Dangdutan, Awalnya Ingin Sampaikan Imbauan

Regional
Polisi NTT Memburu Pria yang Menawarkan Kerja Selundupkan WN China ke Australia dengan Bayaran Rp 20 Juta

Polisi NTT Memburu Pria yang Menawarkan Kerja Selundupkan WN China ke Australia dengan Bayaran Rp 20 Juta

Regional
Hendi Akan Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacagub Jateng ke PDI-P Siang Ini

Hendi Akan Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacagub Jateng ke PDI-P Siang Ini

Regional
PKB Targetkan Menang Pilkada Kabupaten Semarang, PKS Masih Jajaki Koalisi

PKB Targetkan Menang Pilkada Kabupaten Semarang, PKS Masih Jajaki Koalisi

Regional
Diduga Jadi Ajang Narkoba, Pentas Musik Koplo Tengah Malam Dilarang

Diduga Jadi Ajang Narkoba, Pentas Musik Koplo Tengah Malam Dilarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com