Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Semarang Tuntut Kenaikan UMK 13 Persen, Pengusaha Jateng: Tunggu BPS

Kompas.com - 11/11/2022, 05:30 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengungkapkan, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan diumumkan setelah pemerintah pusat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 21 November 2022 mendatang.

Sebelum itu, Ganjar bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Jawa Tengah yang melibatkan pakar, pengusaha, dan pekerja kembali melaksanakan forum diskusi mengenai penetapan upah minimum.

Forum tersebut bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dan formula baru untuk penetapan upah, yang kemudian akan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.

"Intinya di tengah situasi yang belum seratus persen baik untuk seluruh perusahaan, maka dialog seperti ini menjadi penting agar saling memahami kondisi masing-masing agar keputusan upah itu betul-betul merepresentasikan kesepakatan,” ucap Ganjar.

Baca juga: Jelang Penetapan UMP, Pengusaha Jateng Bulat Tetap Pilih PP 36 Untuk Jadi Dasar Pengupahan 2023

Pengusaha di Jateng pilih PP 36

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi, memberi apresiasi terhadap Ganjar yang terus berupaya membuka ruang diskusi terkait penetapan upah.

"Oh iya positif, bagus, jadi meeting of mind juga. Kita harapkan supaya nanti ada satu kesamaan,” kata Frans di rumah dinas Gubernur Jateng Puri Gedeh, Kamis (10/11/2022).

Mengenai rencana pengupahan, Frans mengungkapkan bahwa para pengusaha di Jateng berpegang pada PP Nomor 36 sebagai landasan.

"Tapi kita pengusaha di Jawa Tengah berkomitmen, pasti ada kenaikan upah. Tapi kita belum tahu, kita tunggu angka dari Badan Pusat Statistik (BPS)," ujarnya.

Baca juga: Cabai dan Bawang Sering Naik, Buruh Semarang Minta UMK Naik 13 Persen

Ganjar setuju upah sektoral

Ganjar mengatakan, ia lebih setuju dengan kebijakan upah sektoral karena penetapan upahnya bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing industri.

"Saya titipkan untuk diskusi lagi, untuk mendekatkan formula-formula yang ada. Sehingga kondisi ini menjadi catatan sosiologis di Jawa Tengah yang merepresentasikan keputusan untuk kita usulkan ke pusat,” tutur Ganjar.

Buruh Kota Semarang minta UMK naik 13 persen

Koordinator DPP Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Semarang, Karmanto menyampaikan, buruh Kota Semarang meminta UMK tahun 2023 naik sebesar 13 persen.

Persentase tersebut ditetapkan berdasarkan perhitungan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan naik 5,5 persen.

"Laju inflasi sampai September 2022 juga mencapai 6,5 persen," ujar Karmanto, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Ganjar Sebut UMK 2023 Tunggu Penetapan UMP dari Pusat

"UMK Kota Semarang yang awalnya Rp 2.835.000 naik menjadi Rp 3.175.200," tambahnya.

Untuk menyampaikan usulan tersebut, Karmanto menyebut pihaknya akan menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Jateng.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com