Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Pesta Sabu dengan 2 Wanita, Anggota DPRD Musi Rawas Dipecat Golkar

Kompas.com - 09/11/2022, 18:20 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MUSI RAWAS, KOMPAS.com- DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas memecat kader mereka Fuad Nofriadi yang ditangkap oleh Polres Lubuklinggau ketika sedang pesta sabu bersama dua wanita.

Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan rapat para pengurus ketika mendapatkan kabar penangkapan Fuad.

Menurut Firdaus, hasil rapat pengurus itu Fuad dinilai telah mencoreng nama baik partai sehingga ia pun dikeluarkan dari partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Dengan berat hati, saya menyatakan status keanggotaan FN yang berasal dari Dapil IV Megang Sakti kami berhentikan sebagai anggota Partai Golkar Musi Rawas," kata Firdaus, Selasa (9/11/2022).

Baca juga: Anggota DPRD Musi Rawas Sumsel Ditangkap Saat Pesta Sabu

Firdaus menjelaskan, hasil rapat dipemecatan Fuad akan disampaikan ke DPD Golkar Provinsi Sumatera Selatan.

Hasil rapat yang dilakukan, Fuad disebut telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Bab 7 Pasal 16 ayat 1 urut a dan b yaitu wajib menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Golkar.

“FN sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, artinya penyidik sudah mengantongi dua alat bukti. Sehingga, dia resmi sudah mencoreng nama baik partai,” tegasnya.

Dengan kejadian ini, Firdaus meminta agar semua anggota Golkar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dan bekerja dengan baik untuk masyarakat.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Hal tersebut juga menjadi pelajaran kita seluruh anggota bahwa narkoba ini musuh semua,” ujarnya.

Baca juga: 4 Pengedar 1 Ton Sabu di Pangandaran Dituntut Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, Polres Lubuklinggau melakukan gelar perkara terkait ungkap kasus penangkapan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas inisial F yang kedapatan sedang berpesta sabu.

Dari penangkapan tersebut, terungkap bahwa F melakukan pesta sabu bersama dua orang perempuan inisial DS (22) dan N (19) di dalam rumah kontrakan di kawasan di Jalan Ramayana, RT 05, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Sementara, satu orang lagi inisial DP (19) yang merupakan seorang laki-laki juga ikut tertangkap karena berpesta sabu.

“Total ada dua laki-laki dan dua perempuan yang ditangkap termasuk F,” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat melakukan gelar perkara, Selasa (8/11/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com