Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Bawa Belati, Pemuda Nekat Serang Pengunjung Warung, Emosi karena Merasa Dipelototi

Kompas.com - 09/11/2022, 14:25 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang pengunjung warung kaget karena tiba-tiba diserang oleh pemuda di Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Korban yang merasa tak melakukan kesalahan ini dianiaya pelaku DAP (19) dengan menggunakan pisau belati.

Akibat kejadian tersebut, korban MH (18) menderita sejumlah luka sobek di bagian tubuhnya.

Baca juga: Motif Gerombolan Pemuda Serang Warkop yang Berisi Polisi di Makassar, Sempat Ada Tembakan Peringatan ke Udara

Awal mula kejadian

Kasus penganiayaan ini bermula ketika pelaku melintas menggunakan sepeda motor di depan warung.

Di warung tersebut terdapat korban yang baru saja selesai makan.

Saat itu, pelaku tiba-tiba merasa dipelototi oleh korban.

Lantaran emosi, pelaku kembali ke korban dan langsung menyerang dengan senjata tajam yang dibawa.

Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku menghampiri korban sambil mempertanyakan maksudnya.

"Pelaku balik lagi dan langsung berhenti kemudian mendatangi korban sambil berkata kenapa kamu melotot kepada saya. Dan setelah itu pelaku langsung menusuk dengan menggunakan sajam," ungkap dia, Selasa.

Akibat penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka tebas ditubuhnya.

Korban harus menjalani perawatan medis karena luka sobek pada punggung dan sobek pada samping ketiak bagian belakang.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka sobek pada ibu jari bagian bawah kanan.

Baca juga: Sopir Odong-odong di Serang Penyebab 10 Orang Tewas Dituntut 12 Tahun Penjara

Pelaku ditangkap

Setelah mendapatkan laporan kasus tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan.

Pelaku mengakui perbuatannya telah menyerang dan menganiaya korban dengan sajam.

"Pelaku berhasil di amankan unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat," ujar dia.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti sebuah pisau belati guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

[POPULER NUSANTARA] Jateng Masuki Musim Kemarau | Caleg Batal Jadi Aggota DPRD meski Dapat Suara Terbanyak

Regional
Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Ikut Pilkada 2024, Bos Properti Semarang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Lombok Barat, Tidak Berisiko Tsunami

Regional
Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com