AMBON, KOMPAS.com- Briptu IS, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Buru Selatan, Maluku ditangkap lantaran menganiaya SM, istri atasannya berpangkat Aipda yang bertugas di Mapolres yang sama.
Briptu IS dan SM diduga memiliki hubungan spesial.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Ambon Meningkat, PJ Wali Kota: Mencengangkan
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan aksi yang dilakukan Briptu IS terhadap SM berlangsung di sebuah hotel di Namlea, Kabupaten Buru.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga SM melapor ke Polda Maluku pada 18 Oktober 2022.
Pihak keluarga melaporkan Briptu IS ke polisi setelah SM meninggal dunia dalam kecelakaan lantaran kendaraannya ditabrak babi hutan di Buru Selatan pada 14 Oktober 2022.
“Empat hari setelah korban meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas, keluarga korban melaporkan pelaku ke polisi,” kata Roem kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 2 November 2022
Briptu IS kemudian ditangkap pada 27 Oktober 2022. Saat ini anggota polisi tersebut telah resmi ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan.
Roem mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, aksi penganiayaan yang dilakukan Briptu IS terhdap SM itu dilatarbelakangi karena cemburu.
Di hadapan penyidik, anggota polisi itu pun telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku menganiaya korban di hotel karena pelaku merasa cemburu,” kata Roem.