Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kumpulkan Ratusan Juta Rupiah dari Hasil Menipu, Pria di Nunukan Ini Dibekuk Saat Berniat Kabur Menggunakan Kapal

Kompas.com - 31/10/2022, 14:24 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang pria bernama ZA (28), warga Jalan RA Kartini RT 005, Nunukan, Kalimantan Utara, dibekuk aparat kepolisian di sebuah kapal di pesisir Pantai Tanah Merah, Nunukan Utara.

Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati mengungkapkan, ZA yang dilaporkan sejumlah warga sebagai pelaku penipuan dan penggelapan berhasil diamankan pada Sabtu (29/10/2022).

"Setidaknya sudah sembilan orang warga masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan pelaku. Mereka membuat laporan dan juga aduan ke Mapolsek Nunukan Kota," ujarnya, Senin (31/10/2022).

Baca juga: Dua Polisi di Gorontalo Dipecat akibat Penipuan dan Tabrak Lari

Saat diamankan Petugas, ZA tengah berada dalam sebuah kapal, sembari menunggu waktu tepat untuk melarikan diri menjauh dari Nunukan.

Dari hasil penyelidikan, kata Siswati, ZA Diduga selalu melakukan penipuan dan penggelapan sebagai mata pencahariannya.

Uang hasil kejahatannya, digunakan untuk kepentingan pribadi dengan membeli berbagai barang, termasuk menutupi hutang hutangnya.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia juga membeberkan semua identitas warga yang menjadi korban perbuatannya," lanjutnya.

ZA kerap mendatangi toko sembako dengan modus sering belanja untuk lebih mengakrabkan diri dengan pemilik toko yang diincar. Setelah saling kenal, ZA akan mengambil barang dalam jumlah banyak, dengan janji akan membayarnya setelah beberapa hari.

Sejumlah penjual Sembako, antara lain, Agus (55) warga Jalan Ujang Mujaji, RT 003, Desa Bambangan, Pulau Sebatik. Agus tertipu beras ukuran 10 kg sebanyak 55 karung senilai Rp 4.950.000.

Korban lain, Agus (42), warga Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur, juga mengaku tertipu beragam jenis Sembako seharga Rp 12.705.000. Alih-alih membayar, ZA justru membeli TV 32 inci dan 1 unit AC.

Sementara korban yang mengalami kerugian paling besar adalah Makinun Amin (49,) warga Jalan Gajah Mada, RT 008 Nunukan Tengah. Makinun yang memiliki usaha rental mobil didatangi ZA yang mengaku berniat menyewa mobilnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Tidur Bersama Tahanan Kasus Narkoba, Penipuan, dan Pencurian

Melalui kesepakatan lisan, ZA menjanjikan pembayaran Rp 250.000 per dua hari untuk mobil Avanza putih dengan nomor polisi KU 1268 NA. Namun, hingga 10 hari, tidak ada pembayaran sewa oleh ZA. Bahkan, mobilnya juga tidak diketahui keberadaannya. Makinun dirugikan Rp 220.750.000.

Dari seluruh aksinya ini, ZA telah mengumpulkan hasil kejahatannya sekitar Rp 240.905.000.

Siswati menegaskan, dari awal, niatan pelaku adalah tidak membayar barang milik korban. Hal ini agar bisa mendapatkan keuntungan secara penuh dari perbuatan pidananya tersebut.

Saat ini, mobil milik korban yang disembunyikan pelaku telah ditemukan di sebuah kebun di wilayah Sebatik Barat.

Polisi juga masih melakukan pengembangan perkara dengan mengakumulasi warga masyarakat yang diduga kuat telah menjadi korban ZA.

‘’Dimungkinkan laporan polisi akan bertambah sesuai jumlah korban. Pelaku kita sangkakan Pasal 378 subsider Pasal 372 lebih subsider Pasal 379a KUHP,’’tegasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit mobil avanza warna putih KU 1268 NA, uang tunai Rp. 2.500.000, 1 unit TV, 1 unit AC, dan 1 lembar nota pengambilan barang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com