Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pemalsuan STNK di Solo Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Kompas.com - 26/10/2022, 12:12 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo mengamankan pelaku pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang sudah beroperasi selama dua tahun. Pelaku ditangkap saat melakukan transaksi jual beli STNK palsu di Jalan Mentri Supeno, tepatnya didepan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo

Tarif pembuatan STNK palsu tersebut mencapai Rp 1.250.000 untuk kendaraan roda dua. Sementara untuk kendaraan roda empat dikenai biaya Rp 1.850.000.

Baca juga: Puluhan Kasus Pemalsuan Data BPKB di Sulsel, Begini Modusnya

Sindikat pemalsu STNK yang diamankan berjumlah tiga tersangka, yakni CN warga Semarang, AM warga Jakarta Utara, DKI Jakarta, dan IN warga Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, pemalsuan akan dilakukan pelaku jika ada pemesanan pembuatan STN secara online.

"Ada group sendiri ada sekitar 300an anggota. Dari makelar, penjual sampai pembeli. Selama ini membuat kurang dari 100 lembar dengan keuntungan sekitar Rp.100 juta lebih. Tidak sampai Rp 200 juta," kata CN di Polresta Solo, Rabu (26/10/2022).

Sedangkan, dari hasil keterangan tersangka, sejak awal Agustus telah membuat 30 STNK palsu. Baik roda dua maupun roda empat untuk pemesanan dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur hingga Kalimantan Timur.

Barangbukti yang diamankan, satu unit mobil Suzuki Ertiga warna hitam B 2798 UFO, satu STNK mobil Suzuki warna hitam B 2186 UOO, kemudian pelat nomor B 2186 UOO, dan satu STNK mobil Suzuki ARK 415 R.

"Pengakuan tersangka, mendapatkan keahlian ini dengan otodidak. Kemudian dia menguasai kemampuan ini didukung dengan peralatan yang digunakan. Jadi memesannya hanya ketika ada orderan. Kemudian hanya untuk pelanggan saja," Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, di Polresta Solo, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Bupati Rokan Hilir Dihentikan, Polda Riau: Belum Cukup Bukti

Dia mengatakan pihaknya akan menyelidiki rekam jejak sindikat pemalsuan STNK tersebut. 

"Namun pasti lebih dari itu. Kita akan mengecek rekam jejak transaksi dari pelaku yang ada di laptopnya, serta penggunaan sistem ETLE untuk melakukan verifikasi data," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan identifikasi awal jika akan melakukan transaksi jual beli kendaraan.

"Secara kasat mata, untuk orang awam sekilas memang STNK ini terlihat asli. Namun ketika dilihat detail, banyak perbedaan. Sebab pada STNK asli ada sandi-sandi kepolisian. Mulai dari jenis dan ukuran huruf, hologram, warna, logo dan lain sebagainya," kata Iwan.

Terhadap tersangka pasal 263 KUHP ayat 1 dan ayat 2 yang diancam dengan hukuman penjara paling lama enam tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Mobil Travel Terjun ke Sungai di Musi Rawas, 4 Korban Tewas

Regional
Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Laga Final Persib vs Madura, Polisi Pertebal Pengamanan

Regional
Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Jembatan Kawanua di Maluku Tengah Putus, Akses Transportasi 3 Kabupaten Lumpuh

Regional
Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah

Regional
Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Detik-detik Waisak di Candi Borobudur, 866 Personel Gabungan Disiagakan

Regional
Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Remaja 16 Tahun di Buton Tengah Dicabuli 8 Orang Pria

Regional
Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Pagi Ini Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus

Regional
Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com