Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Jasa Pemalsuan KTP hingga Ijazah di Medsos, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2022, 16:49 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BATULICIN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar tindak pidana pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial FA (28).

Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, kasus ini terungkap setelah pelaku menawarkan keahliannya memalsukan dokumen di media sosial miliknya.

Warga yang tertarik kemudian bisa menghubungi pelaku melalui nomor handphone yang terpasang di media sosial milik pelaku.

"Pelaku menawarkan melalui media sosial setelah pelaku mendapat pesanan melalui WA HP pelaku. Setelah itu si pemesan dan pelaku sepakat harga. Tergantung jenis dokumen apa yang akan dipalsukan," ujar AKP Ibrahim Made Rasa dalam keterangan yang diterima, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Dituduh Curi Kelapa Sawit, Istri Siri di Tanah Bumbu Dianiaya Suaminya

Ibrahim mengungkapkan, pelaku memiliki keahlian memalsukan berbagai dokumen penting untuk mencari keuntungan.

"Diketahui pelaku sering membuat dan atau mencetak KTP dan SIM serta membuat akta kelahiran, Kartu Keluarga, Ijazah mulai SD SMP SMA hingga S1," ungkapnya.

Karena niatnya mencari keuntungan, maka pelaku memasang tarif.Besarannya tergantung dokumen apa yang hendak dibuatkan oleh pemesan.

Dari semua jenis dokumen yang bisa di palsukan, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang paling banyak pemesannya. Sementara untuk ijazah merupakan dokumen yang paling mahal tarifnya.

"SIM C dan A tarifnya Rp 300 ribu sementara SIM BII Umum paling tinggi Rp 1,5 juta. Untuk ijazah tarifnya Rp 2,5 juta," tambahnya.

Selain dokumen penting yang sudah disebutkan, pelaku juga menerima jasa pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), ID Card, slip gaji dan juga surat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa beberapa dokumen, blanko dan alat pembuatnya kita amankan," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman kurungan paling lama 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com