Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Gagal Ginjal Anak, Orangtua Disarankan Gunakan Paracetamol Tablet Digerus

Kompas.com - 19/10/2022, 18:50 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumatera Selatan mengimbau kepada seluruh orangtua untuk sementara waktu menggunakan obat paracetamol dalam bentuk tablet yang digerus, setelah marak ditemukannya kasus gagal ginjal pada anak.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek di tanah air untuk sementara waktu menghentikan peredaran semua obat sirup termasuk paracetamol cair.

Ketua IDAI Sumatera Selatan Julius Anzar mengatakan, hingga hasil penyelidikan kandungan paracetamol serta sirup lain dikeluarkan, masyarakat diminta menggunakan obat dalam bentuk tablet.

“Konsumsi bentuk tablet dengan digerus pakai air dulu sesuai konsultasi dokter. Untuk sementara waktu tidak disarankan meminum sirup atau paracetamol cair,” kata Julius, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Gagal Ginjal Akut, Dinkes Larang Nakes dan Faskes Kota Bandung Beri Obat Cair ke Pasien Anak

Julius menjelaskan, penggunaan paracetamol cair dihentikan sementara karena diduga ada kandungan pelarut yang terindikasi mengandung zat berbahaya atau pemanis.

Hal itu membuat beberapa kasus gagal ginjal terhadap anak yang terjadi di sejumlah tempat.

“Kalau paracetamol-nya tidak berbahaya. Namun, kandungannya yang dicurigai dan sekarang masih diteliti,” ujarnya.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat Kemenkes dan Balai Besar Pemeriksa Obat dan Makanan (BBPOM) akan mengumumkan hasil penelitian dan penggunaan obat apa saja yang dianjurkan sementara waktu.

“Sampai ada keputusan BBPOM final dalam menentukan obat, kita lakukan pencegahan dengan lebih baik konsumsi tablet dahulu. Akan diumumkan mana obat berbahaya dalam waktu dekat," jelasnya.

Baca juga: Tak Ada Kasus Gagal Ginjal Misterius di Sukabumi, Nakes Dilarang Beri Parasetamol Sirup

Terpisah, Kepala BBPOM Palembang Zulkifli menerangkan, untuk mengantisipasi kejadian anak terkena gagal ginjal akut mereka menetapkan persyaratan registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).

“Masyarakat juga diimbau untuk teliti dengan melihat kemasan dan izin edar serta waktu kedaluwarsa,”imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com