Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Retribusi Sampah Bandar Lampung, Mantan Kadis Lingkungan Hidup Diperiksa 10 Jam

Kompas.com - 06/10/2022, 19:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Sahriwansah diperiksa selama 10 jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Selisih target dengan realisasi retribusi sampah di dinas tersebut mencapai Rp 34,8 miliar sejak tahun 2019-2021.

Sahriwansah diperiksa dalam kapasitasnya selaku kepala dinas pada saat dugaan korupsi itu terjadi.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Pidana Khusus Kejati Lampung itu pada Kamis (6/10/2022) mulai pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kejati Periksa 20 Penagih Dinas LH Bandar Lampung

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 10 jam. Sahriwansah keluar dari gedung sekitar pukul 17.00 WIB.

Dikonfirmasi ketika hendak pulang, Sahriwansah hanya menjawab singkat dia ditanya terkait tupoksinya selaku kepala dinas.

"Cuma (ditanya) soal tupoksi," kata Sahriwansah, Kamis sore.

Sahriwansah yang juga baru mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung ini tidak menjawab terkait detail pemeriksaan penyidik Kejati Lampung, termasuk jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan korupsi retribusi sampah itu.

"Terutama pihak-pihak perusahaan, perumahan elit dan supermarket yang telah membayar retribusi sampah," kata Made Agus.

Selain Sahriwansah, tiga orang saksi lain yang juga dipanggil untuk diperiksa adalah AS (staf Perumnas Bukit Kemiling Permai), TM (staf Perumahan Kedamaian Indah) dan W (manajer umum Grup Chandra Supermarket).

Terkait kasus ini, Made Agus menjabarkan terdapat selisih yang cukup besar antara target dengan realisasi retribusi sampah di Kota Bandar Lampung tersebut. Jumlahnya mencapai Rp 34,8 miliar.

“Pemungutan retribusi sampah pada tahun 2019-2021 dikenakan target pemasukan,” kata Made Agus.

Baca juga: Kadis Sosial Bandar Lampung Sahriwansah Mundur dari Jabatan, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Pada tahun 2019, target pemasukan senilai Rp 12,05 miliar dengan realisasi Rp 6,97 miliar.

Kemudian pada tahun 2020, target pemasukan sebesar Rp 15 miliar dengan realisasi Rp 7,193 miliar.

Sedangkan pada tahun 2021, target pemasukan retribusi sampah ini mencapai Rp 30 miliar, namun hanya terealisasi Rp 8,2 miliar.

"Dari tahun 2019 sampai tahun 2021, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung juga tidak memiliki data wajib retribusi," kata Made Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com