Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Kanjuruhan, 28 Polisi Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Kompas.com - 03/10/2022, 22:20 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak 28 personel Polri yang bertugas dalam pengamanan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022), diperiksa Itwasum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik. 

Dari 28 anggota itu, sebanyak sembilan di antaranya adalah anggota yang juga dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, sembilan anggota Polri yang dinonaktifkan adalah komandan batalyon, komandan kompi dan komandan peleton yang bertugas pada malam kericuhan.

Baca juga: AKBP Ferli Hidayat, Dipuji karena Kawal Bobotoh di Malang, Dicopot Usai Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Mereka adalah Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.

Lalu, Danki atas nama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). Namun, Dedi tidak merinci nama-nama 28 anggota Polri yang diperiksa tersebut.

"Besok (Selasa 4/10/2022) kami sampaikan siapa saja 28 anggota itu," ungkap Dedi.

Menurut Dedi jumlah polisi yang diperiksa tidak menutup kemungkinan untuk bertambah.

"Terkait pasal kode etiknya besok akan kita sampaikan. Pemeriksaanya akan dituntaskan malam ini," jelasnya.

Sementara itu, di sisi lain tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri masih terus melakukan pemeriksan kepada berbagai pihak atas tragedi tersebut.

"Tim hari ini melakukan pemeriksaan 20 orang saksi," tuturnya.

Dari 20 orang itu, empat orang di antaranya adalah Direktur Utama Liga Indonesia Baru, Ketua PSSI Jawa Timur, Kadispora Jawa Timur, dan Ketua Panitia Pelaksana Arema FC.

Baca juga: Duka Tragedi Kanjuruhan, Suporter Sriwijaya FC Nyalakan 1.000 Lilin dan Doa Bersama

"Dari hasil pemeriksaan tersebut tim, melakukan gelar perkara, dan hasilnya mereka meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tapi belum ada penetapan tersangka, nanti kita sampaikan perkembangannya," ujarnya.

Sebanyak 125 orang disebutkan meninggal dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, selepas pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu. 

Polisi menyebutkan kebanyakan korban meninggal akibat berdesakan saat menghindari gas air mata.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com