Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap 3 Pengedar di Gorontalo, Polisi Sita 1.000 Butir Obat Keras

Kompas.com - 01/10/2022, 21:28 WIB
Rosyid A Azhar ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com - Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menangkap tiga pengedar dan menyita 1.000 butir obat keras Trihexphendily.

Ketiga pelaku itu ditangkap saat mengambil paket di salah satu jasa pengiriman, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Daftar Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, ketiga terduga pelaku adalah warga Kelurahan Limba B Kota Selatan berinisial WH, warga Kelurahan Limba U2 Kota Selatan berinisial RJ, dan warga Kelurahan Dulomo Kota Utara berinisial DR.

Penangkapan ini berawal dari polisi yang mendapat informasi paket diduga berisi Trihexyphenidyl yang telah tiba di salah satu kantor jasa pengiriman.

Trihexyphenidyl adalah jenis obat keras yang masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang.

“Dari informasi itu, tim opsnal langsung melakukan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman, tidak lama terlihat seorang laki-laki menggunakan bentor yaitu WH datang mengambil paket tersebut, Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapati dan kemudian langsung melakukan penangkapan,” kata Wahyu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sabtu (1/10/2022)

Saat diinterogasi, WH mengatakan bahwa barang tersebut miliknya dan RJ yang dipesan melalui DR dengan harga Rp1.070.000.

Polisi lalu memerintahkan WH menghubungi kedua temannya melalui sambungan telepon.


Saat kedua orang tersebut datang, tim operasional Diresnarkoba memerintahkan ketiga orang tersebut membuka paket yang dicurigai berisi obat-obatan keras dan disaksikan aparat kelurahan setempat.

“Paket tersebut berisi obat-obatan keras jenis Trihexphenidly 100 strip, setiap satu strip berisi 10 butir dengan total 1.000 butir,” kata Wahyu Tri Cahyono.

Baca juga: Burung Gelatik Jawa yang Terancam Punah Terlihat di Sejumlah Tempat di Kota Gorontalo

Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, 1.000 butir obat trihexphhenidly masih dalam pemeriksaan uji di laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo.

“Obat-obatan tersebut masih diuji di BPOM apakah benar mengandung bahan-bahan terlarang seperti narkoba atau sejenisnya, jika nanti terbukti bahwa obat-obatan tersebut positif mengandung bahan terlarang maka tersangka akan dijerat pasal 196 jo Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun,”tutur Wahyu Tri Cahyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Sastra Tutur Senandung Jolo Muaro Jambi Raih Rekor Muri

Regional
Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Demi Stabilitas Harga, Presiden Jokowi Dorong Industrialisasi Pertanian di Sumbawa 

Regional
KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com